Warga Maliaro dan Mahasiswa Blokade Jalan Tolak Eksekusi Rumah oleh Pengadilan Negeri Ternate

- Wartawan

Jumat, 26 Mei 2023 - 16:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Maliaro dan Mahasiswa Blokade Jalan Tolak Eksekusi 7 Bangun Rumah Pada Senin, 29 Mei 2023 (Rakyatmu)

Warga Maliaro dan Mahasiswa Blokade Jalan Tolak Eksekusi 7 Bangun Rumah Pada Senin, 29 Mei 2023 (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Warga Kelurahan Maliaro bersama Mahasiswa menggelar aksi blokade jalan, menolak eksekusi atau pembongkaran tujuh bangunan rumah oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate di RT 007/RW 003 Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Maluku Utara pada Senin, 29 Mei 2023.

Eksekusi tersebut mengacu penetapan Ketua PN Ternate pada Rabu, 26 April 2023 lalu, dengan putusan perkara perdata Nomor 1/pdt.G/1994/PN Tte.Jo., Nomor 90/PDT.G/1994/PT MAL, Jo., Nomor 113 K/PDT/1995., Nomor 730 PK/PDT/2001.

BACA JUGA :  ISSI Maluku Utara Turunkan 4 Atlet Sepeda di Pra PON dan Popnas

Sengketa lahan yang dimenangkan ahli waris Nindun Wahid dan Hamida Wahid berdasarkan surat jual beli pada 1996.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Rakyatmu.com, pada Jumat (26/5/2023), aksi sempat memanas ketika salah satu mahasiswa coba diamankan oleh aparat kepolisian karena menghalau memadamkan ban bekas yang dibakar di tengah jalan.

BACA JUGA :  Pemda Pulau Taliabu Salurkan Bantuan ke 34 Korban Angin Puting Beliung

Meskipun pihak kepolisian melakukan negosiasi untuk tidak mengganggu akses jalan yang diblokade, tetapi hal tersebut tidak dihiraukan.

Sementara, mahasiswa terus saling bergantian menyampaikan orasi politik terkait sengketa lahan yang masif terjadi di Kota Ternate. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Jaksa Hadirkan Plt Kepala BPKAD dan Mantan Sekwan di Sidang Kasus Korupsi BTT Sula
PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WIT

Jaksa Hadirkan Plt Kepala BPKAD dan Mantan Sekwan di Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Rabu, 8 April 2026 - 14:51 WIT

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Berita Terbaru