Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Ternate Belum Ditetapkan Tersangka 

- Wartawan

Selasa, 2 April 2024 - 18:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik Penimbunan BBM Subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara belum ada penetapan tersangka. (Rakyatmu)

Praktik Penimbunan BBM Subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara belum ada penetapan tersangka. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus tangkap tangan penimbunan BBM subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara oleh polisi dan warga pada Jumat (22/3/2024) belum ada penetapan tersangka. Ditreskrimsus Polda hingga saat ini masih melakukan tahapan penyelidikan.

Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan pemilik berinisial F beserta barang bukti 250 liter BBM jenis pertalite. Puluhan liter BBM itu, rencananya diperjualbelikan kepada pedagang eceran dengan harga diluar dari harga eceran tertinggi (HET).

BACA JUGA :  Rumah Singgah Peduli Bahim Wujud Nyata Pemkot Ternate, Fasilitasnya Mewah

Kemudian mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM, tangkinya sudah dimodifikasi atau dirakit sedemikian rupa untuk mengelabui masyarakat umum ketika antri pengisian di SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono mengatakan, pihaknya sampai hari ini masih melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa saksi untuk kepentingan pembuktian dugaan penimbunan BBM subsidi di SPBU Kompak.

BACA JUGA :  Kadinkes Kepulauan Sula dan Puang Bakal jadi Tersangka Korupsi BTT

“Sudah dibuatkan laporan dan untuk saksi ada 5 yang sudah diperiksa, sementara hingga kini belum ada tersangka,” katanya saat dihubungi lewat sambungan via whatsApp pada Selasa (2/3/2024).

Namun begitu, juru bicara Polda Maluku Utara ini, belum merinci siapa saja diantara kelima saksi yang sudah diperiksa tersebut. “Nanti kami beri tahu perkembangan pemeriksaannya ya,” terangnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT