Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Ternate Belum Ditetapkan Tersangka 

- Wartawan

Selasa, 2 April 2024 - 18:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik Penimbunan BBM Subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara belum ada penetapan tersangka. (Rakyatmu)

Praktik Penimbunan BBM Subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara belum ada penetapan tersangka. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus tangkap tangan penimbunan BBM subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara oleh polisi dan warga pada Jumat (22/3/2024) belum ada penetapan tersangka. Ditreskrimsus Polda hingga saat ini masih melakukan tahapan penyelidikan.

Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan pemilik berinisial F beserta barang bukti 250 liter BBM jenis pertalite. Puluhan liter BBM itu, rencananya diperjualbelikan kepada pedagang eceran dengan harga diluar dari harga eceran tertinggi (HET).

BACA JUGA :  Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku Jual Miras di Ternate

Kemudian mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM, tangkinya sudah dimodifikasi atau dirakit sedemikian rupa untuk mengelabui masyarakat umum ketika antri pengisian di SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono mengatakan, pihaknya sampai hari ini masih melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa saksi untuk kepentingan pembuktian dugaan penimbunan BBM subsidi di SPBU Kompak.

BACA JUGA :  Maju Bersama Pengurus APEKSI, Wali Kota: Ternate Harus Miliki Big Data Seperti Surabaya

“Sudah dibuatkan laporan dan untuk saksi ada 5 yang sudah diperiksa, sementara hingga kini belum ada tersangka,” katanya saat dihubungi lewat sambungan via whatsApp pada Selasa (2/3/2024).

Namun begitu, juru bicara Polda Maluku Utara ini, belum merinci siapa saja diantara kelima saksi yang sudah diperiksa tersebut. “Nanti kami beri tahu perkembangan pemeriksaannya ya,” terangnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi
POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:06 WIT

POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:48 WIT

Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

Berita Terbaru