Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Ternate Belum Ditetapkan Tersangka 

- Wartawan

Selasa, 2 April 2024 - 18:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik Penimbunan BBM Subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara belum ada penetapan tersangka. (Rakyatmu)

Praktik Penimbunan BBM Subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara belum ada penetapan tersangka. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus tangkap tangan penimbunan BBM subsidi di SPBU Kompak, Kota Ternate, Maluku Utara oleh polisi dan warga pada Jumat (22/3/2024) belum ada penetapan tersangka. Ditreskrimsus Polda hingga saat ini masih melakukan tahapan penyelidikan.

Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan pemilik berinisial F beserta barang bukti 250 liter BBM jenis pertalite. Puluhan liter BBM itu, rencananya diperjualbelikan kepada pedagang eceran dengan harga diluar dari harga eceran tertinggi (HET).

BACA JUGA :  EK-LMID Kota Ternate Kecam Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Massa Aksi di Depan PN

Kemudian mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM, tangkinya sudah dimodifikasi atau dirakit sedemikian rupa untuk mengelabui masyarakat umum ketika antri pengisian di SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono mengatakan, pihaknya sampai hari ini masih melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa saksi untuk kepentingan pembuktian dugaan penimbunan BBM subsidi di SPBU Kompak.

BACA JUGA :  Kemenkumham Maluku Utara Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Bagi Warga Binaan

“Sudah dibuatkan laporan dan untuk saksi ada 5 yang sudah diperiksa, sementara hingga kini belum ada tersangka,” katanya saat dihubungi lewat sambungan via whatsApp pada Selasa (2/3/2024).

Namun begitu, juru bicara Polda Maluku Utara ini, belum merinci siapa saja diantara kelima saksi yang sudah diperiksa tersebut. “Nanti kami beri tahu perkembangan pemeriksaannya ya,” terangnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT