RAKYATMU.COM – Direktur Jendral Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Arianti Anaya menyampaikan bahwa di Indonesia masih kekurangan Dokter Spesialis berkisar 30 ribu orang.
“Ketersediaan dokter spesialis saat ini 51.949 orang dengan target rasio 0,28:1.000, maka Indonesia masih kekurangan 30 Ribu Dokter,” kata Arianti dalam public hearing Rencangan Undang-Undang Kesehatan di Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
Bahkan kata Arianti, jumlah dokter spesialis sebanyak 59 persen membuka tempat praktek di Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka jumlah Dokter spesialis yang ada di Indonesia belum merata di setiap Provinsi hingga pelosok,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, Provinsi yang masih kekurangan dokter spesialis, diantaranya: Provinsi Jawa Timur 488, Jawa Tengah 295, dan Jawa Barat 375.
Provinsi yang tidak mengalami kekurangan Dokter Spesialis, kata dia, hanya Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta).
Lebih jauh, Arianti menyampaikan, sekolah kedokteran di Indonesia memiliki 21 penyelenggara prodi spesialis dari 92 Fakultas Kedokteran.
“Berarti yang bisa memproduksi lulusan spesialis per tahun sebanyak 2.700 dokter.”
“Bila dihitung lulusan dokter pertahun dengan jumlah kekurangan dokter, berarti butuh waktu 10 Tahun untuk mengatasi kekurangan dokter di Indonesia,” pungkasnya. (**)