RAKYATMU.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly memimpin apel pagi empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di halaman Eks Kantor Wali Kota Ternate, Jl. Yos Sudarso, Kampung Pisang. Jum’at (12/9/2025).
Empat OPD tersebut, yakni Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomsandi), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP dan Linmas.
Sekda mengatakan, konsolidasi internal di setiap OPD itu sangat penting agar kinerja pelayanan dapat terus meningkat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP, Diskominfo, maupun DPMPTSP yang dinilai sudah menunjukkan perkembangan positif dalam pelayanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tagline saya selalu menekankan bahwa sinergi adalah energi yang paling kuat. Tidak boleh ada manajemen tukang sate yang artinya semua dikerjakan sendiri atau one man show. Yang kita butuhkan adalah kolaborasi, kebersamaan, dan kekompakan. Dengan begitu, spirit ASN berakhlak bisa diwujudkan,” tegas Rizal.
Sekda juga menyinggung beberapa catatan penting untuk masing-masing OPD yakni Diskominfo diminta fokus pada penguatan pelayanan informasi publik dan konsistensi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan 8 area intervensi KPK.
Kemudian, Satpol-PP juga diminta memperkuat konsolidasi internal dalam penegakan Perda serta mempersiapkan pengaktifan kembali Linmas/Hansip di kelurahan sesuai regulasi terbaru.
Kemudian, Dinas Perkimtan diingatkan agar lebih optimal dalam mengelola aset daerah, terutama tanah dan barang milik daerah yang masih belum tuntas.
Sekda menekankan bahwa tugas utama Perkimtan kini berbeda dengan sebelumnya, karena sebagian urusan seperti PJU, taman, dan reklame telah dialihkan ke OPD lain. Dan yang terakhir, DPMPTSP diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Diakhir sambutannya, Rizal juga berpamitan kepada seluruh jajaran ASN karena akan menunaikan ibadah umrah mulai Senin depan dengan cuti selama 14 hari.
“Untuk sementara, pelaksanaan tugas akan diambil alih oleh Asisten I, sedangkan urusan kepegawaian dikoordinasikan melalui Kepala BKPSDM,” pungkasnya. (**)
Penulis : Diman
Editor : Redaksi