RAKYATMU.COM – Kabar baik bagi Ketua Rukun Tangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kota Ternate, Maluku Utara, karena Pemerintah Kota telah menaikkan insentif mereka dari Rp 300 Ribu menjadi Rp 500 Ribu Rupiah.
Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ternate Selatan di Hotel Bukit Pelangi pada Senin (17/2/2025).
Olehnya itu dia meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate bahwa pencairan insentif RT/RW sebelum Ramadan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah minta ke Kepala BPKAD, sebelum ramadan insentif RT/RW dibayarkan,” terangnya.
Alasan Pemerintah Kota Ternate menaikkan insentif RT/RW ini, untuk meningkatkan kinerja dalam penanganan sampah di setiap kecamatan.
“Ada satu program yang akan mengintervensi penanganan sampah,” tutunya.
Selain tujuan penanganan sampah di kelurahan bisa tertata dengan baik, juga menindaklanjuti janji politik Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman di Pilkada 2024 terkait dengan menaikkan insentif RT/RW.
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif RT/RW dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Ternate,” pungkasnya. (**)
Editor : Diman Umanailo