RAKYATMU.COM – Guna mencegah dan mengatasi masalah hukum di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu.
Maka Pemda melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Kejari terkait pendampingan hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru dan Kepala Kejari, Nurwinardi, berlangsung di Aula Kejari Taliabu pada Kamis (6/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejari Nurwinard menyampaikan kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada Pemda.
Khususnya dalam memberikan pendampingan serta mitigasi risiko hukum terhadap kebijakan yang diambil.
“Kejaksaan memiliki kewenangan dalam bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum,” jelasnya.
“MoU ini, kami siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, serta penyelamatan dan pemulihan aset daerah,” ujar Nurwinardi.
Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru, menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Pemda mendapatkan pendampingan yang lebih komprehensif dari kejaksaan, baik dalam penyelesaian sengketa hukum maupun dalam pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel”.
Dia menambahkan, Pemda Taliabu dan Kejaksaan rencana mengadakan pelatihan serta peningkatan kompetensi aparatur dalam bidang hukum guna memperkuat efektivitas kerjasama ini.
“Dengan adanya sinergi ini, saya berharap tata kelola pemerintahan di Pulau Taliabu semakin transparan, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman Umanailo