Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Operasi Patuh Kie Raha Polres Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP. Walid Buamona. (Rakyatmu)

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP. Walid Buamona. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satlantas Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamankan delapan kendaraan roda dua saat menggelar operasi patuh kie raha di hari pertama pada Senin (15/7/2024). Delapan kendaraan tersebut, satu diantaranya siswa SMA tidak menggunakan helm.

Operasi patuh kie raha dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 22 Juni 2024, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi. Pelanggaran yang menyebabkan rawan laka lantas, diantaranya:

Berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak memakai helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara di bawah umur.

Kemudian, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), mengemudi dengan pengaruh alkohol dan menggunakan handphone sambil berkendara.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP. Walid Buamona mengatakan, pada hari pertama operasi patuh kie raha 2024 sebanyak delapan kendaraan dengan pelanggaran tidak menggunakan helm.

BACA JUGA :  Camat Kayoa Utara Diduga Pungli dengan Modus Kegiatan HUT RI

“Saat kita melakukan patroli pada hari pertama menemukan delapan pelanggar secara kasat mata, yakni tidak menggunakan helm. Kami juga temukan satu orang anak di bawah umur,” ujarnya pada Selasa (16/7/2024).

Temuan pelanggaran secara kasat mata ini, lanjut dia, polisi akan melanjutkan operasi kelengkapan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM maupun lainnya,” singkatnya mengakhiri. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru