RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menemukan 1.017 Kepala Keluarga (KK) belum dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Bukan saja itu, Bawaslu juga temukan penempelan stiker Coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) tidak sesuai.
Data ini tersebar di delapan kabupaten dan kota, yakni Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, Kota Ternate, Halmahera Utara dan Halmahera Selatan.
Koordinator Divisi Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Utara Rusli Saraha saat dikonfirmasi pada Selasa (30/7/2024) mengatakan, pengawas menemukan 1.017 KK di delapan Kabupaten Kota belum dilakukan Coklit. Hal ini berdasarkan hasil uji petik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rusli menyebutkan, empat daerah yang angka KK paling banyak belum dicoklit, yakni Halmahera Utara sebanyak 375, Kabupaten Pulau Morotai 304, Pulau Taliabu 168 dan Halmahera Tengah 131.
Sementara empat daerah lain angka yang belum di-coklit tergolong rendah yaitu Kepulauan Sula 20, Halsel 11, Tikep 7 dan Ternate 1. Sedangkan Halmahera Barat dan Halmahera Timur tidak ditemukan pelanggaran.
Selain itu, kata dia, Bawaslu juga menemukan sejumlah masalah dalam proses Coklit oleh petugas Pantarlih sesuai hasil uji petik pada 243.182 KK di sepuluh Kabupaten dan Kota. Dimana, pemilih sudah dilakukan Coklit namun belum ditempel stiker di depan rumah. Kemudian, rumah yang belum di-coklit sudah ditempel stiker.
“Daerah pemilihnya belum dicoklit namun sudah ditempel stiker terdapat delapan Kabupaten dengan jumlah tertinggi di Halmahera Utara sebanyak 68 KK dan Pulau Morotai 34, sisanya tidak begitu banyak”.
“Sedangkan KK yang sudah dicoklit namun belum ditempel stiker juga tersebar di delapan Kabupaten dan Kota dengan jumlah tertinggi Halmahera Utara sebanyak 28 dan Pulau Morotai 18 serta Kota Ternate 17,” sambungnya memaparkan.
Setelah menemukan masalah tersebut, lanjut Rusli jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota dan Panwascam telah menyurat secara resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajaran ad hoc untuk melakukan perbaikan proses coklit sesuai dengan temuan.
“Temuan ini sudah kami sampaikan untuk diperbaiki, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Rusli melanjutkan, selain terdapat warga yang belum di coklit, pihaknya juga menemukan adanya potensi pemilih yang berpotensi tidak memenuhi syarat. Namun hingga kini Bawaslu belum menerima data resmi hasil coklit karena masih proses rekapitulasi data tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
“Kalau sudah ada data dari KPU kami akan melakukan analisis data kembali untuk memastikan data DPS (Daftar Pemilih Sementara) akurat, agar penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) sudah tidak bermasalah,” ucapnya.
Untuk memastikan DPT tidak bermasalah, kata dia, semua pihak harus ikut berperan dalam mengawasi proses rekapitulasi data pemilih yang sedang berlangsung dan mendapatkan hal yang melenceng dapat dilaporkan ke Bawaslu.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya