Besok, Rizal Marsaoly Jadi Plh. Wali Kota Ternate

- Wartawan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

Pelaksana Harian Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Rizal Marsaoly ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Ternate, Maluku Utara berdasarkan nomor surat perintah Plh Nomor: 824/3730/2024. Penunjukan ini lantaran M. Tauhid Soleman mengambil cuti ke luar negeri untuk melaksanakan Ibadah Umroh di Arab Saudi.

Pengambilan cuti penting itu, telah disetujui oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Surat dari Kemendagri bernomor 857/1103.e/SJ itu, mulai Tanggal 2 sampai 15 Agustus 2024.

Meskipun Wali Kota mengambil cuti, Kemendagri meminta Pemerintah Kota tetap bekerja sebagaimana mestinya. Maka pelaksanaan tugas pemerintah kota dan wewenang sehari-hari diberikan kepada pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pejabat yang ditunjuk tetap berkoordinasi dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah. Dan setelah selesai melaksanakan izin keluar negeri, segera aktif kembali dalam tugas secara tugas tepat waktu.

Olehnya itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menunjukan Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly sebagai Plh. Wali Kota dari tanggal 2 sampai 15 Agustus atau selama cuti.

BACA JUGA :  Disnakertrans Kepulauan Sula Prediksi Tahun 2025 Pencari Kerja di Perusahaan Tambang Tinggi

“Pak Sekda Rizal Marsaoly ditunjuk sebagai Plh. Wali Kota Ternate,” kata Kabag protokoler dan komunikasi pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak pada Kamis (1/8/2024).

Rizal ditunjuk sebagai Plh. Wali Kota, kata dia, selama 14 hari terhitung dari cuti yaitu tanggal 2 hingga 15 Agustus 2024. Setelah cuti, Rizal dikembalikan pada tugas sebelumnya sebagai Sekda Kota Ternate.

“Pak Sekda ditunjuk sebagai Plh surat perintah Pelaksana Harian Nomor: 824/3730/2024,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje
Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:50 WIT

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terbaru