Besok, Rizal Marsaoly Jadi Plh. Wali Kota Ternate

- Wartawan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

Pelaksana Harian Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Rizal Marsaoly ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Ternate, Maluku Utara berdasarkan nomor surat perintah Plh Nomor: 824/3730/2024. Penunjukan ini lantaran M. Tauhid Soleman mengambil cuti ke luar negeri untuk melaksanakan Ibadah Umroh di Arab Saudi.

Pengambilan cuti penting itu, telah disetujui oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Surat dari Kemendagri bernomor 857/1103.e/SJ itu, mulai Tanggal 2 sampai 15 Agustus 2024.

Meskipun Wali Kota mengambil cuti, Kemendagri meminta Pemerintah Kota tetap bekerja sebagaimana mestinya. Maka pelaksanaan tugas pemerintah kota dan wewenang sehari-hari diberikan kepada pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pejabat yang ditunjuk tetap berkoordinasi dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah. Dan setelah selesai melaksanakan izin keluar negeri, segera aktif kembali dalam tugas secara tugas tepat waktu.

Olehnya itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menunjukan Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly sebagai Plh. Wali Kota dari tanggal 2 sampai 15 Agustus atau selama cuti.

BACA JUGA :  Warga Sula Maluku Utara "Serbu" KM. Sabuk Nusantara

“Pak Sekda Rizal Marsaoly ditunjuk sebagai Plh. Wali Kota Ternate,” kata Kabag protokoler dan komunikasi pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak pada Kamis (1/8/2024).

Rizal ditunjuk sebagai Plh. Wali Kota, kata dia, selama 14 hari terhitung dari cuti yaitu tanggal 2 hingga 15 Agustus 2024. Setelah cuti, Rizal dikembalikan pada tugas sebelumnya sebagai Sekda Kota Ternate.

“Pak Sekda ditunjuk sebagai Plh surat perintah Pelaksana Harian Nomor: 824/3730/2024,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT