RAKYATMU.COM – Siswi kelas 4 SD Kota Ternate, Maluku Utara diduga dicabuli berulang kali oleh seorang lansia berinisial ST (60). Pelaku membujuk korban akan memberikan sejumlah uang jika menuruti kemauannya.
Kejadian tersebut di salah satu Kelurahan, Kecamatan Ternate Utara sekitar awal Agustus 2023 kemarin. Aksi bejat itu berpindah-pindah tempat, bahkan pernah di Musala dan rumah pelaku. Korban juga diancam dengan sebilah pisau jika tidak mau melayani nafsunya.
Ibu korban, mengatakan, awalnya tidak tahu-menahu atas peristiwa tersebut. Ia mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya ketika diberitahu oleh kerabatnya, yang saat itu sedang memandikan anaknya lalu mendapati alat kelaminnya dengan kondisi berdarah dan selaput dara tersobek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya juga tidak tahu masalah yang dialami anak saya. Saya tahu itu ketika kakak angkat anak saya memandikan dan melihat kelaminnya tidak seperti anak-anak pada umumnya. Sehingga mereka panggil salah satu bidan di kompleks untuk periksa dan ternyata betul,” katanya saat ditemui di rumahnya pada Senin (29/1/2024).
Ia menjelaskan, pelaku juga melancarkan aksinya di rumah sendiri saat istrinya sedang tidur. Selain itu, Menurutnya, tetangganya sempat melihat korban dalam kondisi telanjang di dapur rumah pelaku. Setelah kejadian anaknya sering mengeluh kesakitan usai membuang air kecil.
“Kalau kejadian di rumahnya itu istrinya lagi tidur. Pelaku menyuruh teman-teman korban untuk berjaga-jaga di luar rumah, terjadi juga di rumah kosong di Kelurahan Bastiong dan kalau tidak salah juga Musala,” ungkap Ibu korban, meniru cerita anaknya.
“Saat kencing berteriak sakit, tidak biasanya begini. Jadi pelaku juga bikin segala macam dan kasih masuk tangan di kelamin. Anak saya bilang diancam dibunuh kalau berani mengadukan perbuatan si pelaku itu,” imbuhnya.
Karena tempat tinggal keduanya tidak begitu berjauhan, sehingga pelaku sering berkeliaran di sekitar rumah korban, ironisnya lagi pelaku juga menunggu korban di sekolah. Ia berharap, secepatnya diproses supaya dihukum seberat-beratnya.
“Polisi tahan pelaku cuma 4-5 hari, jadi sampai sekarang berkeliaran pantau anak saya terus. Biasanya setiap hari di sekolah, dan kalau bermain di komplek suka panggil pancing kasih uang,” pungkasnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo