RAKYATMU.COM – Politik identitas adalah alat politik sebuah kelompok seperti etnis, suku, budaya dan agama untuk tujuan tertentu. Misalnya, bentuk perlawanan untuk menunjukan jati diri suatu kelompok.
“Politik identiats sebagai kendaraan yang membawah aspirasi tuntutan kepentingan politik dan ideologi,” jelas Akademisi Unkhair Ternate, Muhammad Tabrani Mutalib dalam diskusi penyelenggara Dati Institute dengan tajuk Politik Identitas dan Kerawanan Pemilu, baru-baru ini.
Kata Tabrani, dalam pelaksanaan maupun kajian-kajian literature politik identitas kadang dimaknai dengan berbagai macam, sehingga ada pro dan kontra yang bersumber pada menafsirkan konsep dan menempatkan konteks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Politik identitas berkaitan dengan asal usul, ras dan geografis sehingga penting sekali memahami sebagai suatu konsep yang tidak lepas dari konteksnya.”
“Karena konteks yang menjadi acuan pemaknaan dan pemahaman suatu konsep namun bila mengabaikan konteks dan konsep sama saja melahirkan pemahaman baru yang keliru,” sambungnya.
Menurut dia, karateristik dari politik identitas menstimulasi bahkan mengerakkan aksi-aksi untuk merangkai tujuan politik tertentu dan mengkapitalisasi ras, suku, bangsa, bahasa, adat gender maupun agama sebagai mereknya.
“Biasanya dimanfaatkan oleh kelompok minoritas maupun marginal dalam upaya melawan ketidakadilan atau ketimpangan mayoritas dalam sistem. Politik identitas tidak lazim dimainkan oleh kelompok mayoritas yang sebenarnya memiliki akses lebih dibandingkan kaum minoritas,” tuturnya.
Lanjut dia, afirmatif aksen, mereka memerperjuangkan melalui sistem politik. Sering juga orang menganggap politik praktis merupakan politik identitas. Padahal, politik praktis belum tentu membawah politik identitas.
“Orang memilih berdasarkan etnisnya, itu tidak ada masalah. Dan sistem politik mengakui itu sebagai hak politik individu, preferensi politiknya apa? Agamanya samakah dan atau sukunya samakah itu tidak menjadi persoalan dalam politik praktis,” terangnya. (Ata)