Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

- Wartawan

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo. (Rakyatmu)

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Laporan terkait dugaan ijazah palsu Citra Puspasari Mus ditunda oleh Polres Pulau Taliabu. Pasalnya, Citra merupakan salah satu bakal calon bupati yang saat ini masuk tahapan pemeriksaan administrasi oleh KPU.

Diketahui, dugaan ijazah palsu tersebut dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Pulau Taliabu ke Polres melalui bagian SPKT dengan nomor STPL:40/IX/2024/Tes Taliabu/Polda Maluku Utara pada Jumat (13/9/2024).

Namun, laporan itu ditunda berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1160/V/RES.1.24/2023 tentang Penundaan Proses Hukum Terkait Pengungkapan Kasus yang Melibatkan Peserta Pemilu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo bahwa laporan dari LBH Keadilan Pulau Taliabu itu dalam proses pidana ditahan sementara waktu.

“Tentunya kami menghargai laporan dari LBH Kabupaten Pulau Taliabu. Dan kami juga menghormati pelaksanaan dari KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.

Terkait dugaan ijazah palsu, Totok mencontoh kasus ini sama halnya seperti Almarhum Bupati Halmahera Selatan, karena tidak bisa menggunakan delik pidana biasa melainkan delik pidana UU Pemilu dari Bawaslu.

BACA JUGA :  Soal Lahan Dishub Kota Ternate, Akademisi Sebut Ada Kejanggalan di SHM

Totok contohkan lagi, jika ijazah tidak terdaftar di Dikti lantaran prodi atau fakultas belum dapat izin dari Dikti.

“Jadi kampus itu harus memiliki izin proses belajar mengajar dan izin fakultas atau prodi,” ucapnya.

Totok juga menceritakan masalah itu juga pernah dialami oleh temannya saat mengikuti tes perwira menggunakan ijazah strata-nya di Kampus Nuku.

“Karena tidak terdaftar dirinya tidak lulus perwira. Itu bukan karena ijazahnya palsu hanya tidak terdaftar di Dikti,” jelasnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru