RAKYATMU.COM – Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menjadwalkan operasi zebra pada Tanggal 4 sampai 17 September 2023.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko mengatakan, dalam operasi terpusat ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat berlalulintas, supaya dapat menekan pelanggaran seperti kecalakaan lalulintas di Kepulauan Sula.
“Sesuai hasil analisa dan evaluasi yang kami lakukan telah menemukan bahwa pelanggaran dan kecalakaan lalulintas berbanding lurus,” kata Cahyo pada Kamis (31/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan, bila mana pelanggaran lalulintas dalam jumlah besar otomatis akan berimbas pada peristiwa kecalakaan lalulintas lebih tinggi.
“Sudah ada bukti kecalakaan beberapa pekan lalu di Kota Sanana hingga membuat korban patah tulang dan meninggal dunia,” ungkapnya.
Cahyo menambahkan, melalui operasi ini ada beberapa kegiatan yang hendak dilaksanakan pada operasi Zebra, mencakup kegiatan preemtif seperti memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Edukasi ini akan kita sampaikan di tempat umum, di mana menjadi tempat kerumunan warga terkait ketertiban lalulintas demi kenyamanan dan keamanan berlalulintas,” jelasnya.
Kemudian, kegiatan prefentif seperti melakukan penjagaan, keamanan maupun pengaturan di tempat-tempat keramaian.
“Misalnya, di pasar, sekolah dan tempat keramaian lainnya dengan tujuan mencegah agar orang tidak melakukan pelanggaran lalulintas maupun lainnya,” tutur Cahyo.
Selanjutnya, dilakukan kegiatan represif bagi pelanggar lalulintas yang berpotensi menimbulkan ancaman terjadinya kecalakaan lalulintas. Maka bila ada hal demikian maka pasti anggota akan melakukan penilangan.
“Contoh menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm, tidak ada SIM, lampu sen dan lainnya,” Pungkasnya. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo