Ini Jadwal Operasi Zebra Polres Kepulauan Sula, Cahyo: Demi Kenyamanan dan Keamanan

- Wartawan

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko. (Rakyatmu)

Kepolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menjadwalkan operasi zebra pada Tanggal 4 sampai 17 September 2023.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko mengatakan, dalam operasi terpusat ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat berlalulintas, supaya dapat menekan pelanggaran seperti kecalakaan lalulintas di Kepulauan Sula.

“Sesuai hasil analisa dan evaluasi yang kami lakukan telah menemukan bahwa pelanggaran dan kecalakaan lalulintas berbanding lurus,” kata Cahyo pada Kamis (31/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, bila mana pelanggaran lalulintas dalam jumlah besar otomatis akan berimbas pada peristiwa kecalakaan lalulintas lebih tinggi.

BACA JUGA :  Bea Cukai Ternate Terlibat Pengiriman Paket Ganja 4,3 Kg dari Medan

“Sudah ada bukti kecalakaan beberapa pekan lalu di Kota Sanana hingga membuat korban patah tulang dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Cahyo menambahkan, melalui operasi ini ada beberapa kegiatan yang hendak dilaksanakan pada operasi Zebra, mencakup kegiatan preemtif seperti memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Edukasi ini akan kita sampaikan di tempat umum, di mana menjadi tempat kerumunan warga terkait ketertiban lalulintas demi kenyamanan dan keamanan berlalulintas,” jelasnya.

BACA JUGA :  Besok, ASN dan PTT Lingkup Pemkot Ternate Apel Akbar: Empat Pilar Bangkitkan Semangat ASN

Kemudian, kegiatan prefentif seperti melakukan penjagaan, keamanan maupun pengaturan di tempat-tempat keramaian.

“Misalnya, di pasar, sekolah dan tempat keramaian lainnya dengan tujuan mencegah agar orang tidak melakukan pelanggaran lalulintas maupun lainnya,” tutur Cahyo.

Selanjutnya, dilakukan kegiatan represif bagi pelanggar lalulintas yang berpotensi menimbulkan ancaman terjadinya kecalakaan lalulintas. Maka bila ada hal demikian maka pasti anggota akan melakukan penilangan.

“Contoh menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm, tidak ada SIM, lampu sen dan lainnya,” Pungkasnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra
Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate
Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan
Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate
Seorang Ayah di Kota Ternate Diduga Bakar Anak Kandung
Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate
Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 
Berkas Tiga Pelaku Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Maluku Utara, Ganja 235,3 Gram

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

Kamis, 12 September 2024 - 18:30 WIT

Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 17:39 WIT

Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIT

Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 01:27 WIT

Seorang Ayah di Kota Ternate Diduga Bakar Anak Kandung

Selasa, 10 September 2024 - 18:20 WIT

Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate

Selasa, 10 September 2024 - 14:15 WIT

Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 

Rabu, 4 September 2024 - 13:34 WIT

Berkas Tiga Pelaku Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Maluku Utara, Ganja 235,3 Gram

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT