Ini Jadwal Operasi Zebra Polres Kepulauan Sula, Cahyo: Demi Kenyamanan dan Keamanan

- Wartawan

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko. (Rakyatmu)

Kepolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menjadwalkan operasi zebra pada Tanggal 4 sampai 17 September 2023.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko mengatakan, dalam operasi terpusat ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat berlalulintas, supaya dapat menekan pelanggaran seperti kecalakaan lalulintas di Kepulauan Sula.

“Sesuai hasil analisa dan evaluasi yang kami lakukan telah menemukan bahwa pelanggaran dan kecalakaan lalulintas berbanding lurus,” kata Cahyo pada Kamis (31/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, bila mana pelanggaran lalulintas dalam jumlah besar otomatis akan berimbas pada peristiwa kecalakaan lalulintas lebih tinggi.

BACA JUGA :  Bupati Pulau Taliabu Nonjob Sejumlah Kepala OPD, Ini Nama-nama Pejabat Baru Dilantik

“Sudah ada bukti kecalakaan beberapa pekan lalu di Kota Sanana hingga membuat korban patah tulang dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Cahyo menambahkan, melalui operasi ini ada beberapa kegiatan yang hendak dilaksanakan pada operasi Zebra, mencakup kegiatan preemtif seperti memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Edukasi ini akan kita sampaikan di tempat umum, di mana menjadi tempat kerumunan warga terkait ketertiban lalulintas demi kenyamanan dan keamanan berlalulintas,” jelasnya.

BACA JUGA :  Korban Sodomi Trauma, Polres Kepulauan Sula Diminta Serius

Kemudian, kegiatan prefentif seperti melakukan penjagaan, keamanan maupun pengaturan di tempat-tempat keramaian.

“Misalnya, di pasar, sekolah dan tempat keramaian lainnya dengan tujuan mencegah agar orang tidak melakukan pelanggaran lalulintas maupun lainnya,” tutur Cahyo.

Selanjutnya, dilakukan kegiatan represif bagi pelanggar lalulintas yang berpotensi menimbulkan ancaman terjadinya kecalakaan lalulintas. Maka bila ada hal demikian maka pasti anggota akan melakukan penilangan.

“Contoh menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm, tidak ada SIM, lampu sen dan lainnya,” Pungkasnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru