Ini Jadwal Operasi Zebra Polres Kepulauan Sula, Cahyo: Demi Kenyamanan dan Keamanan

- Wartawan

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko. (Rakyatmu)

Kepolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menjadwalkan operasi zebra pada Tanggal 4 sampai 17 September 2023.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko mengatakan, dalam operasi terpusat ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat berlalulintas, supaya dapat menekan pelanggaran seperti kecalakaan lalulintas di Kepulauan Sula.

“Sesuai hasil analisa dan evaluasi yang kami lakukan telah menemukan bahwa pelanggaran dan kecalakaan lalulintas berbanding lurus,” kata Cahyo pada Kamis (31/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, bila mana pelanggaran lalulintas dalam jumlah besar otomatis akan berimbas pada peristiwa kecalakaan lalulintas lebih tinggi.

BACA JUGA :  Pergantian Sekda Kota Ternate Menunggu Hari

“Sudah ada bukti kecalakaan beberapa pekan lalu di Kota Sanana hingga membuat korban patah tulang dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Cahyo menambahkan, melalui operasi ini ada beberapa kegiatan yang hendak dilaksanakan pada operasi Zebra, mencakup kegiatan preemtif seperti memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Edukasi ini akan kita sampaikan di tempat umum, di mana menjadi tempat kerumunan warga terkait ketertiban lalulintas demi kenyamanan dan keamanan berlalulintas,” jelasnya.

BACA JUGA :  Infrastruktur Masih Prioritas di Musrenbang Kecamatan, Sekda: Tahun Ini Ternate Selatan Dapat Rp 20 Miliar 

Kemudian, kegiatan prefentif seperti melakukan penjagaan, keamanan maupun pengaturan di tempat-tempat keramaian.

“Misalnya, di pasar, sekolah dan tempat keramaian lainnya dengan tujuan mencegah agar orang tidak melakukan pelanggaran lalulintas maupun lainnya,” tutur Cahyo.

Selanjutnya, dilakukan kegiatan represif bagi pelanggar lalulintas yang berpotensi menimbulkan ancaman terjadinya kecalakaan lalulintas. Maka bila ada hal demikian maka pasti anggota akan melakukan penilangan.

“Contoh menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm, tidak ada SIM, lampu sen dan lainnya,” Pungkasnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Ternate Berhasil Diringkus Polisi
Kapolda Malut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025
Polisi Ringkus Pria Asal Kastela Ternate Gegara Jemput Ganja
Korban Sodomi Trauma, Polres Kepulauan Sula Diminta Serius
Bujuk Nonton Video Panas di Toilet Masjid, Korban Disodomi HY
DP3A Kepsul Dampingi Korban Pencabulan Sesama Pria, Alami Gangguan Fisik dan Psikis 
Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi
Kasus ITE di Kepulauan Sula Sejak 2024 – 2025 Masih Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:02 WIT

DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Ternate Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 10 Februari 2025 - 12:28 WIT

Kapolda Malut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:04 WIT

Korban Sodomi Trauma, Polres Kepulauan Sula Diminta Serius

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:59 WIT

Bujuk Nonton Video Panas di Toilet Masjid, Korban Disodomi HY

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:01 WIT

DP3A Kepsul Dampingi Korban Pencabulan Sesama Pria, Alami Gangguan Fisik dan Psikis 

Senin, 3 Februari 2025 - 22:55 WIT

Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:33 WIT

Kasus ITE di Kepulauan Sula Sejak 2024 – 2025 Masih Penyelidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:14 WIT

Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Lima Saksi Kasus ITE Termasuk Akun FB Vira Attamimi

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko. (Istimewa/Rakyatmu)

Daerah

Kapolda Maluku Utara Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan

Minggu, 9 Feb 2025 - 12:31 WIT