Ini Jadwal Operasi Zebra Polres Kepulauan Sula, Cahyo: Demi Kenyamanan dan Keamanan

- Wartawan

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko. (Rakyatmu)

Kepolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menjadwalkan operasi zebra pada Tanggal 4 sampai 17 September 2023.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko mengatakan, dalam operasi terpusat ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat berlalulintas, supaya dapat menekan pelanggaran seperti kecalakaan lalulintas di Kepulauan Sula.

“Sesuai hasil analisa dan evaluasi yang kami lakukan telah menemukan bahwa pelanggaran dan kecalakaan lalulintas berbanding lurus,” kata Cahyo pada Kamis (31/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, bila mana pelanggaran lalulintas dalam jumlah besar otomatis akan berimbas pada peristiwa kecalakaan lalulintas lebih tinggi.

BACA JUGA :  Pilkada 2024, PKN Maluku Utara Bangun Koalisi Partai Politik yang Sepemahaman

“Sudah ada bukti kecalakaan beberapa pekan lalu di Kota Sanana hingga membuat korban patah tulang dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Cahyo menambahkan, melalui operasi ini ada beberapa kegiatan yang hendak dilaksanakan pada operasi Zebra, mencakup kegiatan preemtif seperti memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Edukasi ini akan kita sampaikan di tempat umum, di mana menjadi tempat kerumunan warga terkait ketertiban lalulintas demi kenyamanan dan keamanan berlalulintas,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bakal Dilaporkan ke Propam Maluku Utara

Kemudian, kegiatan prefentif seperti melakukan penjagaan, keamanan maupun pengaturan di tempat-tempat keramaian.

“Misalnya, di pasar, sekolah dan tempat keramaian lainnya dengan tujuan mencegah agar orang tidak melakukan pelanggaran lalulintas maupun lainnya,” tutur Cahyo.

Selanjutnya, dilakukan kegiatan represif bagi pelanggar lalulintas yang berpotensi menimbulkan ancaman terjadinya kecalakaan lalulintas. Maka bila ada hal demikian maka pasti anggota akan melakukan penilangan.

“Contoh menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm, tidak ada SIM, lampu sen dan lainnya,” Pungkasnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula, Polisi: Tersangka Sudah DPO
Pria Asal Halmahera Barat Diamankan Polisi Gegara Jual Miras
Polda Maluku Utara Sita Ratusan Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik
Oknum Polisi di Kepulauan Sula Nekat Masuk Kamar dan Perkosa Korban, Penanganan Lambat
Tega Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 5 Kali di Kepulauan Sula
Pelaku Jual Miras Asal Halbar Ditangkap Polisi di Ternate 
Wanita 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Pelabuhan Tauro Ternate
Mahasiswa Asal Karawang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kos, Ada Luka Melepuh di Bahu

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:59 WIT

Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula, Polisi: Tersangka Sudah DPO

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:16 WIT

Pria Asal Halmahera Barat Diamankan Polisi Gegara Jual Miras

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:30 WIT

Polda Maluku Utara Sita Ratusan Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:54 WIT

Oknum Polisi di Kepulauan Sula Nekat Masuk Kamar dan Perkosa Korban, Penanganan Lambat

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:10 WIT

Tega Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 5 Kali di Kepulauan Sula

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:05 WIT

Pelaku Jual Miras Asal Halbar Ditangkap Polisi di Ternate 

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:46 WIT

Wanita 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Pelabuhan Tauro Ternate

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:15 WIT

Mahasiswa Asal Karawang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kos, Ada Luka Melepuh di Bahu

Berita Terbaru