Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula

- Wartawan

Minggu, 29 September 2024 - 20:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Ikbal Umanailo (Tengah) Bersama Personil Mengamankan Miras Jenis Cap Tikus. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Ikbal Umanailo (Tengah) Bersama Personil Mengamankan Miras Jenis Cap Tikus. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara melalui Polsek Sulabesi Barat, berhasil mengamankan puluhan botol Miras (Minuman Keras) jenis cap tikus di Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat pada Minggu (29/9/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Ikbal Umanailo, bersama personil Polsek Sulabesi Barat.

Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Ikbal Umanailo mengungkapkan Miras jenis cap tikus tersebut berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh personil. Saat dilakukan Patroli dan razia di sebuah rumah yang diduga pemiliknya menyimpan dan menjual Miras, personil berhasil mendapatkan ratusan botol minuman keras.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

“Ratusan minuman botol tersebut disimpan di dalam karton dus Aqua sebanyak 5 karton, per kartonnya berisi 24 botol sedang berukuran 600 ml, jumlah keseluruhan yakni 120 botol Aqua berukuran 600 ml.” kata, IPTU Ikbal Umanailo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ikbal, barang bukti dan pelaku akan diserahkan ke Satuan Samapta Polres Kepulauan Sula Unit Tipiring guna untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) yang dilakukan pihaknya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat di Kecamatan Sulabesi Barat menjelang Pilkada 2024.

BACA JUGA :  DLH Kota Ternate Atasi Sampah Organik Gunakan Bantuan Lalat BSF

IPTU Ikbal Umanailo di kesempatan tersebut juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Penangkapan ratusan botol miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang Pilkada mendatang,” pintanya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru