Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

- Wartawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara terus mengusut kasus tindak pidana korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 di Pemerintahan Kepulauan Sula senilai Rp28 miliar.

Betapa tidak, saat ini pihak Kejari Kepulauan Sula sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi setelah dikeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru sejak bulan kemarin.

“Proses penyidikan sementara berlangsung. Artinya, ending dari itu adalah penetapan tersangka,” tegas Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya sebagaimana dilansir dari video Linksatu.com.

Raimond mengungkapkan, dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran pengadaan bahan medis habis pakai senilai Rp5 miliar ini tidak hanya berakhir pada tersangka Muhamad Yusril selaku Direktur PT.HAB Lautan Bangsa.

“Dalam tuntutan Muhammad Yusril sudah kami bunyikan kalau barang bukti akan digunakan dalam perkara lain. Artinya, akan ada perkara berikutnya terkait BMHP. Siapa tersangkanya nanti kita lihat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Buka Pos Layanan Pajak Tahunan, Kantor Pajak Sanana Jalin Kerjasama dengan Polres Kepulauan Sula

Ia menambahkan, kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, proses penyidikan terkait perkara korupsi ini tidak semudah membalik telapak tangan. Ada hukum acara yang tidak bisa dilanggar.

“Dalam proses itu maka, harus dilaksanakan secara detail dan hati-hati, karena ini berhubungan dengan nasib orang. Ada mekanisme dalam KUHAP, kami mencegah jangan sampai terdakwa mencoba malarikan diri,” tandasnya. (UT)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Jaksa Hadirkan Plt Kepala BPKAD dan Mantan Sekwan di Sidang Kasus Korupsi BTT Sula
PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WIT

Jaksa Hadirkan Plt Kepala BPKAD dan Mantan Sekwan di Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Rabu, 8 April 2026 - 14:51 WIT

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Berita Terbaru