Akademisi Soroti Pemda Kepulauan Sula Soal Rekrut Tenaga Honorer  

- Wartawan

Kamis, 7 November 2024 - 21:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi STAI Babussalam Kabupaten Kepulauan Sula, Sahrul Takim. (Istimewa)

Akademisi STAI Babussalam Kabupaten Kepulauan Sula, Sahrul Takim. (Istimewa)

RAKYAKMU.COM – Akademisi STAI Babussalam, Sahrul Takim soroti kebijakan sepihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula dibawah kepemimpinan Fifian Adeningsih Mus. Pasalnya, Pemda merekrut tenaga kontrak dan guru honorer daerah (Honda) sangat bertentangan dengan aturan.

Sekedar diketahui, Pemda Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pendidikan menggelar seleksi tenaga kontrak dan Honda sebanyak 970 orang pada Bulan Februari 2024. Namun, hingga kini Pemda belum mengumumkan hasil seleksi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikantongi media ini bahwa, meskipun Pemda belum mengumumkan hasil seleksi, namun pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 Miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

Padahal, perekrutan tenaga honorer sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 Tentang ASN. Dalam UU ini, ada larangan kepada Kepala Daerah selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) di seluruh Indonesia agar tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Sahrul Takim menyebutkan, Pemda Kabupaten Kepulauan Sula mengambil kebijakan tidak memiliki dasar hukum yang pasti dalam hal ini perekrutan tenaga honorer. “Pemda harus melihat regulasi UU Nomor 20 tahun 2023 agar keputusannya memiliki kekuatan hukum yang pasti,” kata Sahrul saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pada Kamis (7/11/2024).

BACA JUGA :  Pemkot Tidore Siapkan Dua Puskesmas Menuju BLUD, Gandeng UI – Kemendagri

Lebih lanjut dia menerangkan, setelah pemerintah pusat pemberlakuan UU Nomor 20 Tahun 2023 maka status kepegawaian di Indonesia hanya tinggal dua, yakni PPPK dan ASN. “Sepemahaman saya itu Pemda so (Sudah) Tara (Tidak) bisa terima honor setelah Pemberlakuan UU 20 Tahun 2023 ini,” bebernya.

Sahrul menambahkan, pemerintah daerah juga harus tengok terhadap keuangan daerah agar tidak terkuras di luar dari kebijakan baik pemerintah pusat dan daerah. “Harus melihat keuangan daerah, agar Belanja pegawai tidak membengkak yang berdampak pada alokasi anggaran untuk sektor lain,” ungkapnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT