YLBH Walima Kepulauan Sula Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis di 2 Desa

- Wartawan

Minggu, 17 November 2024 - 21:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YLBH Walima Kepulauan Sula Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis. (Rakyatmu)

YLBH Walima Kepulauan Sula Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Walima, Kepulauan Sula, Maluku Utara melakukan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis pada Minggu (1711/2024).

Anggota YLBH Walima Kepulauan Sula Arman Kedafota mengatakan, kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat di Desa Wailau, Kecamatan Sanan dan Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara.

Arman menyebut, penyuluhan dan bantuan hukum gratis ini dilakukan agar masyarakat yang kurang mampu bisa mengetahui, pelayanan hukum di YLBH.

“Hal ini merupakan semangat dari Undang-Undang Republik No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, tujuan dan semangat dari Undang-undang ini adalah untuk menjamin kepastian Hukum dan kemudahan bagi masyarakat agar bisa dengan mudah dan cepat mendapat pelayanan publik dibidang Hukum,” terangnya.

BACA JUGA :  Malam Ela-ela, Pemkot dan Kesultanan Ternate Sambut Lailatul Qadar

Ia menambahkan, dengan adanya bantuan Undang-undang bantuan hukum yang ada bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Tentunya kami juga berharap agar seluruh masyarakat kebupaten kepulauan sula dengan adanya Undang-undang Bantuan Hukum ini bisa memanfaatkan dengan baik agar kedepan hal-hal yang menyangkut dengan proses penegakkan Hukum dapat diterapkan dan diakses juga oleh semua orang,” harapnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru