Bujuk Nonton Video Panas di Toilet Masjid, Korban Disodomi HY

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Pixabay)

Ilustrasi. (Pixabay)

RAKYATMU.COM – Polisi sudah memeriksa korban dan keluarganya yang melaporkan terduga pelaku HY (15) dalam kasus sodomi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara. Aksi tak terpuji itu dilakukan usai menonton film adegan orang dewasa di toilet masjid.

Kabag Operasi Satreskrim Polres Kepulauan Sula IPDA Deni Wibowo mengatakan, korban dan kedua temannya sedang nongkrong di lingkungan masjid, namun tak berselang lama diajak HY ikut ke rumah dengan alasan mengantarkan handphone.

Lebih lanjut, Deni menambahkan dalam perjalanan pelaku meminta korban menemaninya buang air kecil di toilet masjid, tetapi hal tersebut hanyalah bagian dari rencana agar melancarkan aksinya.

“Setelah berhasil membujuk korban yang berusia 11 tahun itu, HY lalu membuka video film pornografi dan mengajaknya menonton bersama,” katanya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Selesai menonton, Deni menyebut pelaku mulai melakukan hal-hal tak senonoh tapi sempat ditolak korban. Hanya saja, niatnya tersebut berhasil terpenuhi dengan cara berhubungan seksual lewat anal sebanyak satu kali.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Akbar, Wali Kota Ternate Minta ASN dan PTT Tetap Solid hingga Jelaskan 4 Pilar Ini   

“Penyidik  telah melakukan pemanggilan kepada tiga orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan akan tetapi yang hadir dalam panggilan itu hanya korban dan pelapor (keluarga korban). Satu saksi belum sempat datang,” tuturnya.

“Kami sudah melayangkan undangan klarifikasi ulang kepada HY dan saksi lainnya, yang dijadwalkan pada hari Senin mendatang,” sambungnya, sembari menyebut perkara ini didampingi DP3A Kabupaten Kepulauan Sula. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru