RAKYATMU.COM – Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate kembali mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (01/10/25).
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menjelaskan bahwa, penangkapan dua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian handphone.
Mereka masing-masing berinisial RR (19), warga Kelurahan Santiong dan SDU (17), warga Kelurahan Santiong. Keduanya diketahui belum memiliki pekerjaan. Mereka diamankan setelah masyarakat menemukan barang bukti empat unit handphone yang diduga hasil curian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan laporan polisi model B nomor: LP/B/197/X/RES 1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Maluku Utara, korban awalnya menyadari kehilangan beberapa unit handphone di rumahnya setelah pintu dapur dalam keadaan terbuka,” katanya, Kamis (02/10/25).
Umar menyatakan, saat dilakukan pencarian, warga mendapati dua orang terduga pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah handphone di saku celana pelaku yang dikenali korban sebagai miliknya.
“Barang bukti yang diamankan Oppo A17 warna hitam, Vivo Y21 warna tosca, Redmi Note 6 Pro warna merah, dan Oppo A9 warna tosca. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan barang bukti lainnya berupa enam unit handphone android,” ucapnya.
Umar menambahkan, saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna memastikan adanya keterkaitan dengan tindak pidana pencurian lainnya.
“Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar selalu tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami tindak pidana serupa,” pungkasnya. (**)
Editor : Redaksi