Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 

- Wartawan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Handphone di Kota Ternate. (Rakyatmu)

Polisi Mengamankan Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Handphone di Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate kembali mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (01/10/25).

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menjelaskan bahwa, penangkapan  dua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian handphone.

Mereka masing-masing berinisial RR (19), warga Kelurahan Santiong dan SDU (17), warga Kelurahan Santiong. Keduanya diketahui belum memiliki pekerjaan. Mereka diamankan setelah masyarakat menemukan barang bukti empat unit handphone yang diduga hasil curian.

“Berdasarkan laporan polisi model B nomor: LP/B/197/X/RES 1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Maluku Utara, korban awalnya menyadari kehilangan beberapa unit handphone di rumahnya setelah pintu dapur dalam keadaan terbuka,” katanya, Kamis (02/10/25).

Umar menyatakan, saat dilakukan pencarian, warga mendapati dua orang terduga pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah handphone di saku celana pelaku yang dikenali korban sebagai miliknya.

“Barang bukti yang diamankan Oppo A17 warna hitam, Vivo Y21 warna tosca, Redmi Note 6 Pro warna merah, dan Oppo A9 warna tosca. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan  barang bukti lainnya berupa enam unit handphone android,” ucapnya.

BACA JUGA :  Infrastruktur Dominasi Musrenbang Kecamatan Ternate Utara

Umar menambahkan, saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna memastikan adanya keterkaitan dengan tindak pidana pencurian lainnya.

“Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar selalu tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami tindak pidana serupa,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru