DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Ternate Berhasil Diringkus Polisi

- Wartawan

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ternate Utara Berhasil Ringkus DPO Kasus Dugaan Pencabulan. (Istimewa/Rakyatmu)

Polsek Ternate Utara Berhasil Ringkus DPO Kasus Dugaan Pencabulan. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pria asal Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinsial MSM (48) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pencabulan berhasil diringkus oleh Polsek Ternate Utara pada Senin (10/02/2025).

Sebelumnya, kasus pencabulan yang dilakukan MSM terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Ternate Utara itu pada Selasa 17 September 2024 itu. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah milik nenek korban sekitar pukul 18.30 WIT.

Atas hal itu, keluarga korban lantas mendatangi kantor Polsek Ternate Utara dan membuat laporan nomor polisi: LP/36/IX/RES 1.24/2024/Malut/ Polres Ternate/ Polsek Ternate Utara. Namun setelah ditetapkan tersangka pada 2 November 2024 dengan nomor tap-tsk/03/XI/2024 pelaku telah melarikan diri.

Dari situ, Polsek Ternate Utara mulai mengeluarkan surat daftar DPO dengan nomor 8/DPO/02/XI/2024/Unit Reskrim pada 3 November 2024. Bahkan penyidik juga sudah berulang kali mendatangi rumah keluarga pelaku tetapi tidak membuahkan hasil, sehingga penyidik terus memburu pelaku.

Karena itu, Polsek Ternate Utara mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku segera dilaporkan ke Polsek. Bahkan setelah dilakukan penyelidikan lebih jauh, pelaku telah kabur ke Halmahera Timur sehingga Polsek Ternate Utara mulai berkoordinasi dengan Polres setempat.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencabulan berinsial MSM itu berkat bantuan dari Polres Halmahera Timur pada Senin 10 Februari 2025 di wilayah hukum Polres Halmahera Timur tepatnya di Desa Peka Ulan, Kecamatan Maba.

BACA JUGA :  Pelaku Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Ditetapkan Tersangka

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Halmahera Timur dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Ray Sobar atas bantuannya sehingga DPO kami bisa tertangkap.” Ucapnya.

Wahyuddin menambahkan, atas perbuatannya itu, pelaku terancam melanggar Pasal 82 ayat (1) Jo 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu
Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 
Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:20 WIT

23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WIT

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Berita Terbaru

Kepala Kantor PT Pos Bobong, Ridwan Ibrahim. (Dok. RakyatMu)

Daerah

PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025

Senin, 13 Okt 2025 - 18:01 WIT