Sepeda Listrik Marak di Kepulauan Sula, Kasatlantas: Belum ada Aturan

- Wartawan

Senin, 17 Februari 2025 - 21:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP Walid Buamona. (Yanto/Rakyatmu)

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP Walid Buamona. (Yanto/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemakai sepeda listrik makin marak di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Kebanyakan dipakai oleh anak-anak dibawah umur. Jika dipakai di dalam komplek perumahan atau jalan pemukiman tidak jadi masalah. Namun lebih berbahaya apabila dipakai dijalan raya.

Pemakai sepeda motor yang terpantau rakyatmu.com di Kabupaten Kepulauan Sula  dikendarai oleh anak-anak usia dini di jalan raya, baik siang maupun malam hari. Hal ini menjadi kecemasan bagi pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula AKP Walid Buamona mengatakan, sepeda listrik tersebut belum ada regulasi terkait dengan pengendara sepeda listrik baik mengatur dan mengingat.

“Kita tinggal tunggu ada peraturan-peraturan yang mengikat tentang sepeda listrik di jalanan raya,” kata Walid saat wawancara rakyatmu.com pada Senin (17/2/2025). “Sampai sekarang masih berlaku peraturan menteri perhubungan (Permenhub) tahun 2021 dan sanksi sampai sekarang belum digodok,” ungkapnya.

Meski aturan belum terlalu memikat, akan tetapi pihaknya terus melakukan sosialisasi di sekolah untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dia mengaku, sepeda listrik sering dikendarai pada malam hari dan sangat meresahkan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Sebab penerangan jalan umum di Kabupaten Kepulauan Sula belum ideal sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah karena pengendara sepeda listrik kebanyakan pelajar tingkat SD hingga SMP.

“Memang sudah ada imbauan dari Polda maupun Polres. Di Polres Kepulauan Sula kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah menyangkut dengan sepeda listrik,” jelasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terbaru