Sepeda Listrik Marak di Kepulauan Sula, Kasatlantas: Belum ada Aturan

- Wartawan

Senin, 17 Februari 2025 - 21:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP Walid Buamona. (Yanto/Rakyatmu)

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP Walid Buamona. (Yanto/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemakai sepeda listrik makin marak di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Kebanyakan dipakai oleh anak-anak dibawah umur. Jika dipakai di dalam komplek perumahan atau jalan pemukiman tidak jadi masalah. Namun lebih berbahaya apabila dipakai dijalan raya.

Pemakai sepeda motor yang terpantau rakyatmu.com di Kabupaten Kepulauan Sula  dikendarai oleh anak-anak usia dini di jalan raya, baik siang maupun malam hari. Hal ini menjadi kecemasan bagi pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula AKP Walid Buamona mengatakan, sepeda listrik tersebut belum ada regulasi terkait dengan pengendara sepeda listrik baik mengatur dan mengingat.

“Kita tinggal tunggu ada peraturan-peraturan yang mengikat tentang sepeda listrik di jalanan raya,” kata Walid saat wawancara rakyatmu.com pada Senin (17/2/2025). “Sampai sekarang masih berlaku peraturan menteri perhubungan (Permenhub) tahun 2021 dan sanksi sampai sekarang belum digodok,” ungkapnya.

Meski aturan belum terlalu memikat, akan tetapi pihaknya terus melakukan sosialisasi di sekolah untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dia mengaku, sepeda listrik sering dikendarai pada malam hari dan sangat meresahkan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Pelaku Dugaan Pencabulan Murid di Kota Ternate Masih Berkeliaran 

Sebab penerangan jalan umum di Kabupaten Kepulauan Sula belum ideal sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah karena pengendara sepeda listrik kebanyakan pelajar tingkat SD hingga SMP.

“Memang sudah ada imbauan dari Polda maupun Polres. Di Polres Kepulauan Sula kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah menyangkut dengan sepeda listrik,” jelasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rekomendasi Hasil Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Diserahkan ke BPKP
Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati
Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIT

Rekomendasi Hasil Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Diserahkan ke BPKP

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:03 WIT

Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Berita Terbaru