RAKYATMU.COM – Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman didampingi Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly memimpin Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang dihadiri langsung Kepala BPK Marius Sirumapea dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2024.
Entry Meeting ini digelar di Aula Baabullah Kantor Wali Kota Ternate pada Kamis (13/2/2025). Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK bukan hal yang baru, karena setiap tahun dilakukan pemeriksaan hasil laporan keuangan, sehingga rapat ini menjadi persiapan pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari kedepan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), maka dia meminta Kepada OPD segera melaporkan laporan keuangan ke BPKAD. Batas waktu pelaporan pada Tanggal 27 Februari 2025. Karena laporan tersebut akan diajukan ke BPK.
“BPK juga menekankan masalah dana hibah di Kesra dan Dispora mohon diperiksa kembali SPJ-nya termasuk KPU dan Bawaslu karena tahapan Pilkada anggaran dialokasikan Pemkot melalui Kesbangpol,” tambahnya membeberkan.
Olehnya itu dia meminta kepada Kepala OPD untuk proaktif dalam menanggapi surat yang disampaikan kepada masing-masing OPD, yang meminta melengkapi dokumen demi kepentingan pemeriksaan.
“Karena respon setiap OPD itu sangat dibutuhkan untuk memudahkan tim dalam melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (**)
Editor : Redaktur