RAKYATMU.COM – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Karena dalam waktu dekat Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN sebesar Rp 9 Miliar.
“THR mulai di cairkan Minggu ini, dan sekarang sudah mulai di proses,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu Ridwan Asiz pada Selasa (18/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebutkan, pembayaran THR ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 9 Milar.
“Tahun ini Pemda Taliabu kucurkan anggaran untuk pembayaran THR sekitar Rp 9 miliar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan untuk pembayaran gaji 13 ASN akan diproses di bulan juni setelah pembayaran gaji bulan Juni tahun 2025.
“Untuk gaji 13 akan dicairkan di bulan Juni, setelah pembayaran gaji bulan Juni,” ungkapnya. (pn)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman Umanailo