Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan

- Wartawan

Selasa, 22 April 2025 - 20:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penelantaran Istri dan Anak. (Istimewa)

Ilustrasi Penelantaran Istri dan Anak. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara telah menaikan status kasus dugaan penelantaran ibu dan anak dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kasusnya sudah di tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Kepsul Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pada Selasa (22/4/2025).

Rinaldi menyebutkan, dalam tahapan penyidikan pastinya ada penetapan tersangka. Pihaknya juga akan menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejari hingga dinyatakan P21.

“Kalau proses penyidikan artinyaa pasti ada tersangka nantinya. Pasti akan ke kejaksaan untuk pengiriman berkas sampai P21,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke menambahkan, kasus penelantaran ibu dan anak, terduga pelaku YU dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan, sementara penyidik akan menjadwalkan Gelar Penetapan tersangka setelah itu baru tersangkanya dipanggil untuk diperiksa,” terangnya.

BACA JUGA :  Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Sekedar diketahui, kasus ini dilaporkan oleh saudari ST ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada 12 Agustus 2024 lalu.

ST melaporkan suaminya YU atas dugaan penelantaran istri dan anak. YU dilaporkan ke polisi karena tidak menafkahi dirinya dan anak sejak diterima di salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula
Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak
Polisi Didesak Tangkap Febby Atas Dugaan Penyelundupan BBM dan Diskriminasi Warga Sula
Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak
Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa
SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton
Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar
Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIT

Komitmen Kapolri Berantas Mafia BBM, Polisi Didesak Tangkap Febby di Sula

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIT

Klarifikasi Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi di SPBU Kompak Sula Benar-benar Kocak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIT

Resahkan Warga, Rambo Dilaporkan ke Polsek Gane Barat Dugaan Pengancaman Istri dan Anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:50 WIT

Tertangkap Penyelundupan, Pemilik SPBU Kompak di Sula Kriminalisasi Warga Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:05 WIT

SPBU Kompak di Kepulauan Sula Selundupkan BBM Subsidi 1,3 Ton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:36 WIT

Proyek Normalisasi di Halmahera Timur Dipersoalkan, Hak Pemilik Lahan Belum Dibayar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIT

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Berita Terbaru