Buat ‘Polisi Tidur’ di Ternate Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi

- Wartawan

Selasa, 21 Februari 2023 - 20:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Ternate, Rezza Muhammad Fajrin. (istimewah)

Kasat Lantas Polres Ternate, Rezza Muhammad Fajrin. (istimewah)

RAKYATMU.COM – Satuan Lantas Polres Ternate, Maluku Utara akan memberi sanksi bagi warga yang memasang polisi tidur tanpa izin dari Pemerintah Kota Ternate.

Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, polisi tidur tidak dibuat seberangan karena ada aturan dan izin dari Pemerintah Kota.

“Kalau ada masyarakat yang pasang polisi tidur harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah setempat,” katanya kepada Rakyatmu ketika ditemui di ruangan kerjanya pada Selasa (21/2/2023).

Ia menyebutkan, jika warga membuat polisi tidur tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah akan diberi sanksi, sebab ada ukuran dan bahan yang akan digunakan.

BACA JUGA :  Direktur LBH Canga Maluku Utara Dianiaya Seorang Pemuda di Kota Ternate

“Ada ukuran dan bahan juga diatur dalam undang-undang. Sebenarnya harus menyesuaikan dengan kondisi jalan,” jelasnya.

Kata dia, polisi tidur jika dibuat terlalu tinggi akan membahayakan bagi pengendara yang melewati.

“Jangan dibuat terlalu tinggi, takutnya motor yang terlalu rendah akan kena sehingga bisa membahayakan,” tutupnya. (Ata)

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru