Buat ‘Polisi Tidur’ di Ternate Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi

- Wartawan

Selasa, 21 Februari 2023 - 20:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Ternate, Rezza Muhammad Fajrin. (istimewah)

Kasat Lantas Polres Ternate, Rezza Muhammad Fajrin. (istimewah)

RAKYATMU.COM – Satuan Lantas Polres Ternate, Maluku Utara akan memberi sanksi bagi warga yang memasang polisi tidur tanpa izin dari Pemerintah Kota Ternate.

Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, polisi tidur tidak dibuat seberangan karena ada aturan dan izin dari Pemerintah Kota.

“Kalau ada masyarakat yang pasang polisi tidur harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah setempat,” katanya kepada Rakyatmu ketika ditemui di ruangan kerjanya pada Selasa (21/2/2023).

Ia menyebutkan, jika warga membuat polisi tidur tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah akan diberi sanksi, sebab ada ukuran dan bahan yang akan digunakan.

BACA JUGA :  Kejari Pulau Taliabu Musnahkan Alat Bukti Tindak Pidana Umum

“Ada ukuran dan bahan juga diatur dalam undang-undang. Sebenarnya harus menyesuaikan dengan kondisi jalan,” jelasnya.

Kata dia, polisi tidur jika dibuat terlalu tinggi akan membahayakan bagi pengendara yang melewati.

“Jangan dibuat terlalu tinggi, takutnya motor yang terlalu rendah akan kena sehingga bisa membahayakan,” tutupnya. (Ata)

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT