Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

- Wartawan

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Gadis berusia 13 Tahun di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga disetubuhi pria yang sudah berumah tangga berinisial HF hingga berulang kali sejak beberapa bulan kemarin.

Hal ini diketahui saat korban dan ibunya RT mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula untuk membuat laporan tindak pidana persetubuhan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar menyebutkan berdasarkan keterangan pihak korban, waktu itu ia sedang dalam perjalanan menuju rumah neneknya. Dalam perjalanan pelaku memanggil korban dengan maksud tidak baik atau untuk memuaskan nafsu birahinya.

“Iyaa jadi menurut keterangan korban, saat korban ini ke rumah neneknya, disaat itulah lewat rumah terduga pelaku, dan saat itu pelaku memanggil korban untuk melakukan aksi bejatnya,” kata Rinaldi pada Kamis (24/4/2025).

Setelah dapat laporan, Kasat Reskrim bersama anggota piket Satuan Reserse Kriminal turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku HF di salah satu desa Kecamatan Sulabesi Tengah.

BACA JUGA :  Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

“Tadi malam saya pimpin langsung piket Reskrim, untuk amankan terduga pelaku, saat ini kita sedang mendalami kasus tersebut,” cetus Rinaldi.

Ia menambahkan, pelaku bakal disangkakan dengan Undang-Undang perlindungan anak serta terancam 15 tahun kurangan.

“Iyaa kalau terbukti, terduga pelaku akan di jerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” bebernya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar
Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu
Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:55 WIT

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:20 WIT

23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Berita Terbaru