Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

- Wartawan

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Gadis berusia 13 Tahun di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga disetubuhi pria yang sudah berumah tangga berinisial HF hingga berulang kali sejak beberapa bulan kemarin.

Hal ini diketahui saat korban dan ibunya RT mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula untuk membuat laporan tindak pidana persetubuhan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar menyebutkan berdasarkan keterangan pihak korban, waktu itu ia sedang dalam perjalanan menuju rumah neneknya. Dalam perjalanan pelaku memanggil korban dengan maksud tidak baik atau untuk memuaskan nafsu birahinya.

“Iyaa jadi menurut keterangan korban, saat korban ini ke rumah neneknya, disaat itulah lewat rumah terduga pelaku, dan saat itu pelaku memanggil korban untuk melakukan aksi bejatnya,” kata Rinaldi pada Kamis (24/4/2025).

Setelah dapat laporan, Kasat Reskrim bersama anggota piket Satuan Reserse Kriminal turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku HF di salah satu desa Kecamatan Sulabesi Tengah.

BACA JUGA :  PT. IWIP di Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana

“Tadi malam saya pimpin langsung piket Reskrim, untuk amankan terduga pelaku, saat ini kita sedang mendalami kasus tersebut,” cetus Rinaldi.

Ia menambahkan, pelaku bakal disangkakan dengan Undang-Undang perlindungan anak serta terancam 15 tahun kurangan.

“Iyaa kalau terbukti, terduga pelaku akan di jerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” bebernya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru