Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 28 April 2025 - 17:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan persetubuhan gadis 13 Tahun di Kecamatan Sulabesi Tengah.

“Untuk saat ini, 5 orang saksi ini sudah cukup, tapi nanti liat perkembangannya kedepan lagi apakah memang diperlukan atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar pada Senin (28/4/2025).

BACA JUGA :  Empat Fraksi DPRD Kepulauan Sula Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Ia menambahkan, perkara ini telah naik status dari proses penyelidikan ke penyidikan, maka dalam waktu dekat pihaknya akan limpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sudah. Secepatnya kita akan limpahkan, sekarang kita sedang menyusun berkas perkara,” terang Rinaldi.

BACA JUGA :  Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses

Sekedar diketahui, kasus persetubuhan anak dibawah umur ini dilakukan oleh pelaku berinsial HF. Kasus ini dilaporkan oleh korban dan ibunya ke Polres terkait tindak pidana persetubuhan pada Rabu, 23 April 2025. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Karnudin La Kudu. (RakyatMu)

Daerah

Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:56 WIT