Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 28 April 2025 - 17:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan persetubuhan gadis 13 Tahun di Kecamatan Sulabesi Tengah.

“Untuk saat ini, 5 orang saksi ini sudah cukup, tapi nanti liat perkembangannya kedepan lagi apakah memang diperlukan atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar pada Senin (28/4/2025).

BACA JUGA :  Dokumen DOB Pulau Mangoli Lengkap Menuju Pemekaran

Ia menambahkan, perkara ini telah naik status dari proses penyelidikan ke penyidikan, maka dalam waktu dekat pihaknya akan limpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sudah. Secepatnya kita akan limpahkan, sekarang kita sedang menyusun berkas perkara,” terang Rinaldi.

BACA JUGA :  Diduga Jatuh dari Pohon Kelapa, Warga Desa Man Gega Ditemukan Meninggal 

Sekedar diketahui, kasus persetubuhan anak dibawah umur ini dilakukan oleh pelaku berinsial HF. Kasus ini dilaporkan oleh korban dan ibunya ke Polres terkait tindak pidana persetubuhan pada Rabu, 23 April 2025. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI
Kasus Pencurian 4 Unit Motor di Ternate Masuk Tahap Penyidikan
Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula
Berkas Kasus Narkotika Libatkan Oknum ASN di Ternate Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa
Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual
Publik Tantang Polres Kepsul Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD
KM Permata Obi Berulangkali Kedapatan Bawa Miras di Maluku Utara

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:35 WIT

Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:14 WIT

Kasus Pencurian 4 Unit Motor di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:41 WIT

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:53 WIT

Berkas Kasus Narkotika Libatkan Oknum ASN di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:57 WIT

Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Publik Tantang Polres Kepsul Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:47 WIT

KM Permata Obi Berulangkali Kedapatan Bawa Miras di Maluku Utara

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Hukrim

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agu 2025 - 13:41 WIT