Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 28 April 2025 - 17:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan persetubuhan gadis 13 Tahun di Kecamatan Sulabesi Tengah.

“Untuk saat ini, 5 orang saksi ini sudah cukup, tapi nanti liat perkembangannya kedepan lagi apakah memang diperlukan atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar pada Senin (28/4/2025).

BACA JUGA :  Oknum Pelatih Taekwondo di Ternate Diduga Cabuli Muridnya Empat Kali

Ia menambahkan, perkara ini telah naik status dari proses penyelidikan ke penyidikan, maka dalam waktu dekat pihaknya akan limpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sudah. Secepatnya kita akan limpahkan, sekarang kita sedang menyusun berkas perkara,” terang Rinaldi.

BACA JUGA :  Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Sekedar diketahui, kasus persetubuhan anak dibawah umur ini dilakukan oleh pelaku berinsial HF. Kasus ini dilaporkan oleh korban dan ibunya ke Polres terkait tindak pidana persetubuhan pada Rabu, 23 April 2025. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru