Empat Fraksi DPRD Kepulauan Sula Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

- Wartawan

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Sinaryo Thes (Tengah) Didamping Wakil Ketua Menyerahkan Ranperda APBD 2023 ke Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy. (Rakyatmu)

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Sinaryo Thes (Tengah) Didamping Wakil Ketua Menyerahkan Ranperda APBD 2023 ke Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Empat Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dari empat fraksi disampaikan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sula pada Jumat (5/7/2024).

Meskipun mendapat persetujuan dari perwakilan rakyat, namun keempat fraksi menyampaikan catatan tertentu kepada pemerintah daerah.

Kamal Upara saat membacakan pendapat Fraksi Basanohi menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 belum sepenuhnya membawa daerah keluar dari status ketertinggalan.

“Belum ada solusi. Apalagi soal kesehatan dan pendidikan yang belum maksimal,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pemerintah daerah belum mampu meningkatkan potensi sumber daya laut menjadi pendapatan daerah.

“Konsep pengembangan agraria juga belum maksimal digencarkan dalam pengelolaan APBD,” ucapnya.

BACA JUGA :  Sekda Kota Ternate Tutup Musrenbang RKPD 2026: Tuntaskan Program Prioritas  

Sementara Fraksi Kebersamaan yang dibacakan Abdul Kadir Sapsuha menekankan kepada SKPD yang ada temuan BPK segera diselesaikan.

“Kemudian program SKPD harus sinergi dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD,” tegasnya.

Sedangkan Fraksi Basanohi dan Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah karena telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT