Empat Fraksi DPRD Kepulauan Sula Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

- Wartawan

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Sinaryo Thes (Tengah) Didamping Wakil Ketua Menyerahkan Ranperda APBD 2023 ke Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy. (Rakyatmu)

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Sinaryo Thes (Tengah) Didamping Wakil Ketua Menyerahkan Ranperda APBD 2023 ke Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Empat Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dari empat fraksi disampaikan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sula pada Jumat (5/7/2024).

Meskipun mendapat persetujuan dari perwakilan rakyat, namun keempat fraksi menyampaikan catatan tertentu kepada pemerintah daerah.

Kamal Upara saat membacakan pendapat Fraksi Basanohi menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 belum sepenuhnya membawa daerah keluar dari status ketertinggalan.

“Belum ada solusi. Apalagi soal kesehatan dan pendidikan yang belum maksimal,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pemerintah daerah belum mampu meningkatkan potensi sumber daya laut menjadi pendapatan daerah.

“Konsep pengembangan agraria juga belum maksimal digencarkan dalam pengelolaan APBD,” ucapnya.

BACA JUGA :  Di Kepulauan Sula Selain Banjir, Air PDAM juga Mati 1 Bulan

Sementara Fraksi Kebersamaan yang dibacakan Abdul Kadir Sapsuha menekankan kepada SKPD yang ada temuan BPK segera diselesaikan.

“Kemudian program SKPD harus sinergi dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD,” tegasnya.

Sedangkan Fraksi Basanohi dan Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah karena telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate
Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:57 WIT

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru