Empat Fraksi DPRD Kepulauan Sula Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

- Wartawan

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Sinaryo Thes (Tengah) Didamping Wakil Ketua Menyerahkan Ranperda APBD 2023 ke Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy. (Rakyatmu)

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Sinaryo Thes (Tengah) Didamping Wakil Ketua Menyerahkan Ranperda APBD 2023 ke Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Empat Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dari empat fraksi disampaikan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sula pada Jumat (5/7/2024).

Meskipun mendapat persetujuan dari perwakilan rakyat, namun keempat fraksi menyampaikan catatan tertentu kepada pemerintah daerah.

Kamal Upara saat membacakan pendapat Fraksi Basanohi menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 belum sepenuhnya membawa daerah keluar dari status ketertinggalan.

“Belum ada solusi. Apalagi soal kesehatan dan pendidikan yang belum maksimal,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pemerintah daerah belum mampu meningkatkan potensi sumber daya laut menjadi pendapatan daerah.

“Konsep pengembangan agraria juga belum maksimal digencarkan dalam pengelolaan APBD,” ucapnya.

BACA JUGA :  Seorang Pria di Kepulauan Sula Diterkam Buaya saat Mancing Ikan Gabus

Sementara Fraksi Kebersamaan yang dibacakan Abdul Kadir Sapsuha menekankan kepada SKPD yang ada temuan BPK segera diselesaikan.

“Kemudian program SKPD harus sinergi dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD,” tegasnya.

Sedangkan Fraksi Basanohi dan Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah karena telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru