Pelaku Jual Miras Asal Halbar Ditangkap Polisi di Ternate 

- Wartawan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palaku Peradaran Miras yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

Palaku Peradaran Miras yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Warga asal Desa Adu, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara berinisial AM (22) diringkus polisi atas dugaan kasus peredaran minuman keras (Miras) di Kota Ternate, Kamis (5/6/25).

Pelaku diamankan oleh Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polres Ternate di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Selatan lantaran melakukan praktik jual beli Miras ilegal.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan Miras yang dilakukan oleh pelaku.

Merespons itu, anggota langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati yang bersangkutan tengah melakukan penjualan barang haram tersebut, sehingga diamankan ke Polres Ternate beserta barang bukti.

“Saat penggerebekan, tim berhasil menyita 33 barang bukti Miras ilegal yang terdiri dari 24 kantong cap tikus, 8 botol Miras jenis akar berukuran 600 Ml, dan 1 botol fanta ukuran 250 Ml yang dicampur dengan akar,” katanya.

BACA JUGA :  Puluhan Pejabat Kota Ternate Dilantik, M. Ismir Jadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM

Umar menambahkan, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan ke Mako Polres Ternate sebagai bahan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipiring.

“Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum, terutama terkait peredaran Miras yang menjadi salah satu pemicu gangguan Kamtibmas di Kota Ternate,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terbaru

Kepala Disperpus Kabupaten Pulau Taliabu, Buhran Garusu. (Dok.RakyatMu)

Pendidikan

Disperpus Taliabu Gandeng RELIMA Gelar Perpustakaan Keliling

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:17 WIT

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Senin, 8 Jun 2026 - 23:10 WIT

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT