DPPKB Kepulauan Sula Sambut Harganas ke-32: Dua Anak Lebih Sehat

- Wartawan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai DPPKB Kabupaten Kepulauan Sula (Rakyatmu/Istimewa)

Pegawai DPPKB Kabupaten Kepulauan Sula (Rakyatmu/Istimewa)

RAKYATMU.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kepulauan Sula menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 yang jatuh pada 29 Juli 2025.

Harganas ke-32 ini disambut dengan berbagai kegiatan, salah satunya adalah konvoi video testimoni oleh DPPKB Kabupaten Kepulauan Sula.

Terpantau media ini, aksi menyambut Harganas dilakukan Kepala Dinas berserta staff dan pegawai DPPKB Kepulauan Sula yang dipusatkan di Kota Sanana khususnya di dua titik yakni Taman Mangon dan Pelabuhan Speed Boat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPPKB Kepulauan Sula, Mardia Umasangadji menjelaskan, kegiatan konvoi video testimoni ini merupakan bagian dari rangkaian penyambutan Pataka dari Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, sebagai simbol estafet perayaan Harganas.

BACA JUGA :  Padati Lokasi Reses, M. Natsir Sangadji Serap Aspirasi Warga Desa Mangoli

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya mensosialisasikan transformasi kelembagaan dari Badan Kependudukan menjadi Kementerian Kependudukan,” kata Mardia, Sabtu (21/6/2025).

Ia menyebutkan, seluruh Dinas PPKB dan perwakilan BKKBN di Indonesia diminta untuk membuat video dukungan menyambut Harganas yang akan dipusatkan secara nasional pada tanggal  27 hingga 29 Juli 2025 di Provinsi Banten.

Sementara itu, untuk tingkat Provinsi Maluku Utara, puncak perayaannya akan berlangsung di Kota Tidore pada 24 Juni 2025.

BACA JUGA :  Rizal Marsaoly Buka RUPS Bahari Berkesan Ternate

“Video konvoi ini nantinya akan diputar di Kota Tidore yang menjadi tuan rumah peringatan Harganas tingkat Provinsi Maluku Utara,” ungkap Mardia.

Ia berharap, peringatan Harganas ke-32 menjadi momentum bagi DPPKB Kepulauan Sula untuk mengatur angka kelahiran di wilayahnya.

Ia menekankan bahwa, pendekatan yang digunakan saat ini bukan lagi membatasi jumlah anak secara ketat, melainkan mendorong kesadaran masyarakat bahwa dua anak adalah pilihan ideal demi kesejahteraan keluarga.

“Kalau dulu slogannya ‘dua anak cukup’, sekarang berubah menjadi ‘dua anak lebih baik’ Kami ingin menekankan pengaturan kelahiran, bukan pembatasan,” pungkasnya.(*)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru