Polda Maluku Utara Kembali Amankan Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate 

- Wartawan

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Polda Maluku Utara

Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Polda Maluku Utara

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, berinisial NR berhasil diamankan Polda Maluku Utara (Malut) atas dugaan kasus kepemilikan minuman keras (Miras), Rabu (25/06/25).

Tidak hanya itu, Polda Malut juga berhasil mengamankan 96 botol cap tikus yang ditemukan di rumah terduga pelaku di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi dari warga. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim langsung menuju lokasi dan mendapati barang bukti yang disembunyikan di dalam lemari serta di bawah meja. Kami tetap mengusut asal-usul dan keterkaitan dalam peredaran Miras ilegal tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Jadwalkan Penyampaian Rancangan APBD 2025 ke DPRD

Bambang menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan saat ini berupa 96 botol Miras jenis cap tikus dengan ukuran botol sedang. Barang bukti itu diamankan di Markas Direktorat Samapta Polda Malut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat untuk memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah Maluku Utara,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru