Polda Maluku Utara Kembali Amankan Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate 

- Wartawan

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Polda Maluku Utara

Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Polda Maluku Utara

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, berinisial NR berhasil diamankan Polda Maluku Utara (Malut) atas dugaan kasus kepemilikan minuman keras (Miras), Rabu (25/06/25).

Tidak hanya itu, Polda Malut juga berhasil mengamankan 96 botol cap tikus yang ditemukan di rumah terduga pelaku di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi dari warga. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim langsung menuju lokasi dan mendapati barang bukti yang disembunyikan di dalam lemari serta di bawah meja. Kami tetap mengusut asal-usul dan keterkaitan dalam peredaran Miras ilegal tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA :  Arti Cerita Pandara Kananga, Anjungan Kuliner Kota Ternate: Transaksi Ekonomi melalui Jalur Laut

Bambang menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan saat ini berupa 96 botol Miras jenis cap tikus dengan ukuran botol sedang. Barang bukti itu diamankan di Markas Direktorat Samapta Polda Malut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat untuk memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah Maluku Utara,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT