Polisi Kembali Ciduk Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti. (Rakyatmu)

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang warga asal Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial DW (30) diamankan atas dugaan kasus penjualan minuman keras (Miras) jenis cap tikus , Rabu (06/08/2025).

Penangkapan itu dilakukan setelah Polsek Ternate Selatan melakukan razia sekitar pukul 23.00 WIT di Kelurahan Ngade atas laporan dari masyarakat setempat tentang adanya penjualan minuman keras di daerah tersebut.

Kapolsek Ternate Selatan, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan langsung menuju ke tempat kejadian dengan tujuan mengecek kebenaran dari informasi.

“Setelah tiba di lokasi, Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DW (30) yang juga merupakan seorang karyawan swasta yang tinggal di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, lanjut Umar, Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan berhasil menyita sebanyak 25 kantong plastik cap tikus. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk diproses lebih lanjut.

“Polsek Ternate Selatan akan melengkapi administrasi untuk menyerahkan kasus tersebut ke Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap bahaya dan dampak Miras,” pintanya.

BACA JUGA :  Musrenbang Kecamatan Ternate Utara Rangkum Daftar Usulan dari Tingkat Kelurahan

Umar menjelaskan, Miras dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti gangguan kesehatan, kecelakaan, dan tindak pidana. Oleh karena itu mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak mengkonsumsi Miras dan melaporkan.

“Dengan adanya penangkapan ini, Polsek Ternate Selatan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku jual Miras dan masyarakat lainnya yang masih melakukan peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  
Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 
5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Berita Terbaru