Diduga Sebar Fitnah Jembatan Desa Sagawele, RK Dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara

- Wartawan

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum SS, Iskandar Yoisangadji. (Rakyatmu)

Kuasa Hukum SS, Iskandar Yoisangadji. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kuasa hukum SS, Iskandar Yoisangadji dan Syafrin S Aman melaporkan oknum berinisial RK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara pada Senin (16/10/2023).

RK dilaporkan, lantaran ia diduga sebar fitnah dan menuduh bahwa pembangunan jembatan Desa Sagawele, Kabupaten Halmahera Selatan, tidak tuntas.

Menurut Iskandar, pekerjaan pembangunan jembatan itu sejak Tahun 2022, dan sudah tuntas dikerjakan. Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Artinya, pekerjaan itu tidak terdapat masalah.

“Hari ini kami kuasa hukum SS resmi mengajukan laporan pencemaran nama baik kepada saudara RK terkait tuduhan kepada klien kami perihal pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan kayoa Selatan.”

“Tuduhan dilayangkan kepada klien kami merupakan fitnah karena pembangunan jembatan itu telah selesai dikerjakan,” sambungnya menjelaskan.

Selain itu, Iskandar memberi warning keras kepada oknum-oknum tertentu yang juga ikut menyebarkan berita tidak benar. Pihaknya, sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi tidak berarti kebebasan itu digunakan dan tidak menghargai hak orang lain.

BACA JUGA :  Tolak TPS Khusus, PT IWIP Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana

“Menuduh klien kami itu tidak didukung dengan dasar temuan oleh lembaga yang berwenang, maka dengan ini kami mengambil langkah hukum, untuk melaporkan saudara RK dengan membuat laporan polisi di Polda Maluku Utara,” ujarnya.

“Ini juga menjadi pembelajaran buat lainnya, agar tidak membangun peradilan opini seolah klien kami sudah bersalah,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT