Publik Tantang Polres Kepsul Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD

- Wartawan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diminta serius dalam menangani dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul, Maluku Utara berinisial MLT alias Mardin.

Pasalnya, kasus yang ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepsul tersebut sudah dilaporkan sejak 22 Juli 2025, namun hingga saat ini peristiwa yang dialami oleh wanita berinisial DR (28) itu terkesan jalan di tempat.

BACA JUGA :  Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Indekos, Kota Ternate

Menanggapi itu, Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Kepsul, Sahrul Takim menegaskan, kasus kekerasan perempuan dan anak harus diproses secara cepat, adil dan transparan tanpa tebang pilih jika benar-benar terbukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus kekerasan seksual di Kepsul beberapa tahun terakhir begitu meningkat, sehingga harus ada ketegasan di hadapan publik kalau Pelres Kepsul benar-benar serius menangani kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD,” tegasnya, Selasa (12/08/25).

BACA JUGA :  Pria di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak Usia 4 Tahun 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan, saat ini pihaknya telah kembali memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lanjutan.

Sementara, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Kepsul, Ipda Deny Wibowo juga saat dikonfirmasi mengaku, dugaan kasus pemerkosaan tersebut masih pada tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan,” singkatnya.(*)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru