Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

- Wartawan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara ditantang untuk menindak peredaran Minuman Keras (Miras) di Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak mengantongi Izin usaha dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Pasalnya, Polisi di Taliabu hanya melakukan penyitaan Miras di kapal, namun THM yang terindikasi menjual minuman keras dibiarkan beredar.

“Mengapa pihak kepolisian hanya menyita minuman keras di kapal, sementara di kafe-kafe tidak dilakukan. Padahal di kafe-kafe itu terindikasi menjual minuman keras,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, Rabu, (13/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa jika dalil menyita minuman keras untuk menjaga situasi yang aman untuk masyarakat, seharusnya semua tempat, terutama tempat hiburan malam seperti kafe-kafe yang diduga menjual minuman keras,” tegas Budiman.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Politisi dari partai PDIP itu juga menegaskan bahwa semua tempat-tempat hiburan yang ada di Taliabu, khususnya di Kota Bobong harus memiliki izin. Jika tidak memiliki izin, mereka tidak bisa membuka usaha itu.

“Semua tempat hiburan yang ada harus memiliki izin dari pemerintah daerah. Atau harus punya payung hukum. Karena itu ketentuan. Jika tidak  memiliki layak atau patut ditindak,” tandas Budiman. (**)

Penulis : Ikhy

Editor : Diman

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT