Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

- Wartawan

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Berkas kasus dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial BY (31) saat ini telah masuk tahap satu.

Sebelumnya, oknum ASN yang juga merupakan warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara itu ditangkap di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.15 WIT.

Penangkapan tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seseorang yang diduga memiliki narkotika. Berbekal informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan dan menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Narkoba, IPTU Suherman mengatakan, kasus yang melibatkan oknum ASN tersebut saat ini pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

BACA JUGA :  POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

“Kasusnya narkotika yang melibatkan oknum ASN tersebut sementara kita sudah limpahkan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, sehingga kita sedang menunggu jawaban dari jaksa,” katanya, Senin (15/09/25).

Suherman menambahkan, Polres Ternate mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Laporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kerja sama dan peran dari masyarakat, Polres Ternate berharap dapat lebih efektif dalam mencegah peredaran narkotika dan menjaga keselamatan masyarakat. Polres Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap narkotika.

BACA JUGA :  Polisi di Kota Ternate Amankan Miras Tanpa Pemilik di KM. Venecian

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Dengan demikian, Polres Ternate berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat,” pungkasnya.

Sekadar informasi, dari hasil penangkapan terhadap terduga pelaku, pihak kepolisian berhasil temukan 4 sachet plastik bening dan 1 kertas HVS berisi narkotika yang diduga jenis ganja dengan total berat 9,71 gram yang disimpan di dalam tas ransel milik pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku telah mengakui kepemilikan dari barang terlarang tersebut, sehingga anggota langsung mengamankan ke Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan urine juga sudah dilakukan terhadap pelaku.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru