Polisi di Kota Ternate Amankan Miras Tanpa Pemilik di KM. Venecian

- Wartawan

Rabu, 26 Juli 2023 - 09:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Barang Bukti yang Diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara melaksanakan razia Minuman Keras (Miras) dan barang ilegal di atas Kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani  dari pelabuhan Kota Manado.

Dalam razia personil piket menemukan Miras jenis cap tikus di dalam Kapal KM. Venecian tanpa pemilik pada Selasa (25/7/2023) Pukul 14.30 WIT.

BACA JUGA :  Usai Musrenbang Kecamatan, Rizal: Lanjut Forum RKPD dan Musrenbang Kota Ternate

“Anggota temukan minuman keras yang berada di Kapal KM. Venecian tanpa pemilik,” kata Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya pada Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, barang bukti (BB) itu merupakan Miras jenis cap tikus sebanyak 131 Liter. Selanjutnya, BB tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.

BACA JUGA :  Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses

“Kami sudah amankan barang bukti di Polsek,” singkatnya mengakhiri.

Sekedar diketahui, sebelumnya, Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate mengamankan Miras jenis cap tikus sebanyak 4 karung berisi 12 plastik ukuran 10 liter dengan jumlah total 120 liter di Kapal KM. Geovani kiriman dari Pelabuhan Kota Manado. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Berita Terbaru