Polisi di Kota Ternate Amankan Miras Tanpa Pemilik di KM. Venecian

- Wartawan

Rabu, 26 Juli 2023 - 09:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Barang Bukti yang Diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara melaksanakan razia Minuman Keras (Miras) dan barang ilegal di atas Kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani  dari pelabuhan Kota Manado.

Dalam razia personil piket menemukan Miras jenis cap tikus di dalam Kapal KM. Venecian tanpa pemilik pada Selasa (25/7/2023) Pukul 14.30 WIT.

BACA JUGA :  Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate

“Anggota temukan minuman keras yang berada di Kapal KM. Venecian tanpa pemilik,” kata Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya pada Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, barang bukti (BB) itu merupakan Miras jenis cap tikus sebanyak 131 Liter. Selanjutnya, BB tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.

BACA JUGA :  Besok, Rizal Marsaoly Jadi Plh. Wali Kota Ternate

“Kami sudah amankan barang bukti di Polsek,” singkatnya mengakhiri.

Sekedar diketahui, sebelumnya, Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate mengamankan Miras jenis cap tikus sebanyak 4 karung berisi 12 plastik ukuran 10 liter dengan jumlah total 120 liter di Kapal KM. Geovani kiriman dari Pelabuhan Kota Manado. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan
KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban
Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK
Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3
Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIT

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan

Minggu, 6 September 2026 - 12:38 WIT

KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIT

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Kamis, 3 September 2026 - 11:43 WIT

Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Berita Terbaru