Polisi di Kota Ternate Amankan Miras Tanpa Pemilik di KM. Venecian

- Wartawan

Rabu, 26 Juli 2023 - 09:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Barang Bukti yang Diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara melaksanakan razia Minuman Keras (Miras) dan barang ilegal di atas Kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani  dari pelabuhan Kota Manado.

Dalam razia personil piket menemukan Miras jenis cap tikus di dalam Kapal KM. Venecian tanpa pemilik pada Selasa (25/7/2023) Pukul 14.30 WIT.

BACA JUGA :  Kasi Bea Cukai Ternate Diancam OTK Saat Sita Rokok Ilegal

“Anggota temukan minuman keras yang berada di Kapal KM. Venecian tanpa pemilik,” kata Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya pada Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, barang bukti (BB) itu merupakan Miras jenis cap tikus sebanyak 131 Liter. Selanjutnya, BB tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.

BACA JUGA :  Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

“Kami sudah amankan barang bukti di Polsek,” singkatnya mengakhiri.

Sekedar diketahui, sebelumnya, Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate mengamankan Miras jenis cap tikus sebanyak 4 karung berisi 12 plastik ukuran 10 liter dengan jumlah total 120 liter di Kapal KM. Geovani kiriman dari Pelabuhan Kota Manado. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT