RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara melaksanakan razia Minuman Keras (Miras) dan barang ilegal di atas Kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari pelabuhan Kota Manado.
Dalam razia personil piket menemukan Miras jenis cap tikus di dalam Kapal KM. Venecian tanpa pemilik pada Selasa (25/7/2023) Pukul 14.30 WIT.
“Anggota temukan minuman keras yang berada di Kapal KM. Venecian tanpa pemilik,” kata Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya pada Rabu (26/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan, barang bukti (BB) itu merupakan Miras jenis cap tikus sebanyak 131 Liter. Selanjutnya, BB tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.
“Kami sudah amankan barang bukti di Polsek,” singkatnya mengakhiri.
Sekedar diketahui, sebelumnya, Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate mengamankan Miras jenis cap tikus sebanyak 4 karung berisi 12 plastik ukuran 10 liter dengan jumlah total 120 liter di Kapal KM. Geovani kiriman dari Pelabuhan Kota Manado. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo