Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

- Wartawan

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus. (Istimewa)

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara didesak segera panggil Bupati Fifian Adeningsi Mus untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

Desakan tersebut disampaikan lantaran nama Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus ikut muncul dalam fakta persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Ternate pada 22 September 2025 lalu.

Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi saat dikonfirmasi mengatakan, pemanggilan terhadap orang nomor satu di Kepsul itu untuk mengkonfrontir kembali terkait percakapan Muhammad Khairul Akbar alias Puang dan Lasidi Leko melalui pesan WhatsApp yang membawa-bawa nama Ningsi.

Percakapan itu terungkap setelah JPU mulai membacakan bukti pesan antara Puang dan Lasidi Leko terkait pencairan alat kesehatan tersebut di hadapan majelis hakim. Tidak hanya itu, percakapan tersebut juga pernah muncul dalam sidang sebelumnya dengan terdakwa Muhammad Bimbi.

“Saat itu Lasidi Leko sempat mengancam Bimbi bahwa akan dilaporkan kepada 01 apabila terlambat mengurus pengadaan BMHP tersebut. Bukti percakapan itu juga disampaikan oleh jaksa kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Ternate,” tegasnya, Kamis (25/09/2025).

BACA JUGA :  Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Abdulah menambahkan, dengan adanya bukti tersebut, maka paket pekerjaan ini diduga atas sepengetahuan dan campur tangan Bupati Kepsul, Fifian Adeningsi Mus. Padahal waktu itu pandemi sudah mulai redah, sementara dana yang dikucurkan begitu besar sehingga ada sebagian BMHP yang tidak terpakai.

“Artinya, keuangan daerah ini tidak terpakai sebagaimana mestinya atau terjadi pemborosan. Maka itu, kami mendesak agar jaksa segera mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional, karena telah merugikan keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah,” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru