RAKYATMU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Taliabu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Chsan Baesoirie dan RSUD Sofifi.
Kerjasama dengan dua rumah sakit rujukan di Maluku Utara ini terkiat akta kelahiran, guna mendukung program Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus terkait pelayanan publik terutama pencatatan sipil.
“Ibu bupati terus tekankan kepada Kepala OPD untuk meningkatkan pelayanan apalagi pelayanan terhadap masyarakat. Jadi saat ini yang kita sudah lakukan adalah bekerja sama dengan dua RSUD, dan di bulan Agustus kemarin kita sudah menandatangi MOU terkait dengan akta kelahiran. Jadi apabila masyarakat Taliabu yang melahirkan di rumah sakit tersebut lansung mendapatkan akta kelahiran bayi,” jelasnya, Senin (6/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lanjut Maslan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya akan membuka pelayanan di tingkat kecematan yang bertempat di kantor camat Lede dan kantor camat Taliabu Utara (Gela).
“Dua titik pelayanan tersebut sudah siapkan tempat pelayanan perangkat dan SDM (Sumber Daya Manusia) tentunya,” ujarnya.
Maslan juga menyebutkan alasan kenapa baru dua kecamatan tersebut yang menjadi titik fokus untuk melakukan pelayanan di tingkat kecamatan?
“Karena pelayanan Dukcapil membutuhkan listrik karena baru dua kecamatan tersebut yang ada aliri listrik, akan tetapi jika di Kecamatan Taliabu Selatan juga sudah ada aliri listrik maka kita juga akan membuka pelayanan di sana,” ungkapnya. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman