Cara Efektif Disnaker Kota Ternate bagi Badan Usaha Tidak Patuhi Aturan

- Wartawan

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kadis Naker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Plt. Kadis Naker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

RAKYATMU.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate, mengakui bahwa belum semua perusahaan atau badan badan usaha patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Naker Kota Ternate, Faizal Badaruddin mengatakan, masih ada badan usaha yang belum patuh terhadap aturan, tentang perlindungan sosial ketenagakerjaan, upah kerja dan data tenaga kerja yang belum diberikan.

“Memang sudah banyak badan usaha yang terdaftar sehingga sudah sesuai menjalankan kewajibannya, yakni memberikan jaminan sosial kepada para pekerjanya, namun masih ada beberapa badan usaha yang belum menjalankan kewajiban mereka secara maksimal atau masih belum patuh,” katanya, Senin (28/7/2025).

Namun, masih ada yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya dan masih ada yang belum memberikan data pekerja dan upah yang sebenarnya, bahkan ada pekerja yang gajinya sudah dipotong namun belum terdaftar.

Untuk itu, Disnaker melakukan metode pendekatan secara komunikasi dan edukasi kepada badan usaha yang masih terindikasi belum patuh, pendekatan ini dinilai menjadi salah satu cara yang efektif dalam memberikan edukasi kepada badan usaha terkait kewajiban mereka.

BACA JUGA :  Kodim 1508/Tobelo Halmahera Utara Terima Satu Unit Ambulance dari BRI

“Pengenaan sanksi tentu kami tetap berikan kepada badan usaha yang masih belum patuh dalam memberikan perlindungan kepada para pekerjanya tentu, namun selain itu, cara komunikasi dan persuasi kepada perusahaan juga menjadi salah satu cara yang efektif dalam meningkatkan pemahaman terkait jaminan sosial,” pungkas Faizal. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Redaktur

Berita Terkait

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WIT

BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terbaru