Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Suap Oknum Jaksa dalam Kasus Korupsi BTT Sula

- Wartawan

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umbul-umbul Massa Aksi Tertulis 'Oknum Jaksa Pancuri Orang Sula Pung Uang' Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula. (RakyatMu)

Umbul-umbul Massa Aksi Tertulis 'Oknum Jaksa Pancuri Orang Sula Pung Uang' Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dinilai menutupi hasil pemeriksaan oknum jaksa di Kepulauan Sula terkait dugaan suap kasus korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) senilai Rp28 miliar tahun 2021.

Pasalnya, sejak dilakukan pemeriksaan hingga sampai sekarang pihak Kejati Malut enggan menyampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.

Bahkan massa aksi yang tergabung dalam Front Masyarakat Sula saat melakukan demonstrasi di Kejati Malut pada Senin (20/10/2024), tidak mendapatkan kepastian tentang hasil itu, sehingga mereka menilai Kejati sengaja menutupi dugaan kasus suap tersebut. Mereka juga meragukan eksistensi dari Kejati Malut sebagai penegak hukum.

“Berdasarkan fakta persidangan sudah jelas terungkap ada oknum Jaksa yang diduga telah terima suap senilai Rp200 juta dari salah satu kontraktor bernama Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso,” tegas koordinator aksi, Rinaldi Gamkonora.

Rinaldi mengaku, selama pihak Kejati Malut tidak mengungkapkan hasil penyelidikan kasus dugaan penyuapan tersebut di hadapan publik maka, mereka dari Front Masyarakat Sula akan terus melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Malut.

“Perlu saya tegaskan bahwa, aksi yang kita lakukan ini bukan atas dasar kepentingan apapun, apalagi untuk meraup keuntungan. Tetapi ini bentuk tindakan moril karena terdapat praktik korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” ucapnya.

BACA JUGA :  Aneh! Perolehan Suara Caleg PSI Maluku Utara TPS 002 Faudu di Sirekap KPU Capai 3.021

Berikut 7 poin tuntutan dari massa aksi Front Masyarakat Sula di antaranya, desak Kejari Kepulauan Sula tetapkan oknum Anggota DPRD, Lasidi Leko sebagai tersangka, tetapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Suryati Abdullah sebagai tersangka.

Kemudian, tetapkan salah satu kontraktor bernama Puang sebagai tersangka, tetapkan Adi Maramis sebagai staf PT. HAB Lautan Bangsa sebagai tersangka, serta Kejari segera panggil dan periksa Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus.

Selanjut, Kejati Malut didesak segera mengumumkan hasil pemeriksaan oknum terduga penerima suap kasus korupsi BTT Sula di hadapan publik. Pengadilan Negeri Ternate segera putuskan kerugian negara senilai Rp5 miliar, bukan 1,6 miliar lebih. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejati Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Belanja Insentif Nakes Rp12 Miliar di Sula
Jaksa Hadirkan Plt Kepala BPKAD dan Mantan Sekwan di Sidang Kasus Korupsi BTT Sula
PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:11 WIT

Kejati Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Belanja Insentif Nakes Rp12 Miliar di Sula

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WIT

Jaksa Hadirkan Plt Kepala BPKAD dan Mantan Sekwan di Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Rabu, 8 April 2026 - 14:51 WIT

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Berita Terbaru