Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

- Wartawan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus dan akar merah di pesisir pantai Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada Jumat (24/10/25).

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Miras yang dirazia itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penurunan minuman beralkohol ilegal dari kapal asal Jailolo, Halmahera Barat di Kota Ternate.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 6 Pemuda Coba Bakar Pangkalan Ojek di Ternate, Ternyata ada Dendam 

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel opsnal Resintel Polsek Ternate Utara segera menuju lokasi dan menemukan sejumlah kantong plastik berisi minuman beralkohol ilegal di bibir pantai. Namun, pemilik atau pembawa Miras tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar menambahkan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, personel menemukan dan menyita barang bukti berupa 50 kantong Miras jenis cap tikus dan 75 kantong jenis akar merah, dengan total 125 kantong plastik bening berukuran 600 mili liter.

BACA JUGA :  Sekda Kota Ternate Beri Semangat Kelola PAD Capai Target

“Barang bukti dikemas dalam empat tas plastik hitam dan telah diamankan ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses lebih lanjut. Polres Ternate berkomitmen untuk menekan peredaran Miras ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (JR)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru