Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

- Wartawan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus dan akar merah di pesisir pantai Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada Jumat (24/10/25).

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Miras yang dirazia itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penurunan minuman beralkohol ilegal dari kapal asal Jailolo, Halmahera Barat di Kota Ternate.

BACA JUGA :  NasDem Maluku Utara Dinilai Tidak Demokratis: Ganti Bacaleg Sepihak

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel opsnal Resintel Polsek Ternate Utara segera menuju lokasi dan menemukan sejumlah kantong plastik berisi minuman beralkohol ilegal di bibir pantai. Namun, pemilik atau pembawa Miras tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar menambahkan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, personel menemukan dan menyita barang bukti berupa 50 kantong Miras jenis cap tikus dan 75 kantong jenis akar merah, dengan total 125 kantong plastik bening berukuran 600 mili liter.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Siapkan 10 Miliar Bayar Gaji PPPK

“Barang bukti dikemas dalam empat tas plastik hitam dan telah diamankan ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses lebih lanjut. Polres Ternate berkomitmen untuk menekan peredaran Miras ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (JR)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru