RAKYATMU.COM – Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas) Ternate bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate menyelenggarakan sosialisasi untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (Zis).
Kolaborasi ini dalam rangka merealisasikan Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 15.A tahun 2022 tentang optimalisasi pengumpulan Zis dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di lingkungan Dinsos.
“Terutama-tama kami memberikan apresiasi kepada Baznas Ternate atas kolaborasi dan sosialisasi terkait optimalisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah di Dinsos,” kata Kepala Dinsos Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir, Kamis (30/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Burhanuddin mengatakan, sosialisasi Baznas di Dinsos berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 15A Tahun 2022. Ia menyebutkan, Dinsos tetap mendukung program Baznas. Dengan harapan, pegawai Dinsos memberikan Zis ke Baznas.
“Sebagai ASN, kita harus menegakkan syariat zakat dengan penuh kesadaran. Zakat bukan potongan gaji, tapi ibadah dan tanggung jawab sosial untuk berbagi rezeki kepada sesama,” tandas Burhanuddin. (**)
Editor : Redaksi













