RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan ke-3 Tahun 2024–2025, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (13/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Asma Ismail dan dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, serta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, dan para pimpinan OPD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan KUPA dan Perubahan PPAS merupakan dokumen perencanaan anggaran yang disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dokumen ini juga menjadi hasil kajian atas kerangka ekonomi daerah dan asumsi penganggaran terhadap pelaksanaan program tahunan pemerintah,” ujar Muhammad Sinen.
Ia menambahkan, kebijakan program dan kegiatan dalam KUPA 2025 telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025.
Melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, diharapkan rumusan ini menjadi panduan arah pembangunan Kota Tidore.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan dokumen ini, khususnya kepada pimpinan dan anggota DPRD,” katanya.
Ia juga menekankan agar berbagai masukan dan pertimbangan dalam proses pembahasan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya berharap dokumen ini dapat disepakati dan dilanjutkan ke tahapan konstitusional berikutnya. Mari kita terus berharmonisasi, berkolaborasi, dan berinovasi demi kemajuan Tidore Jang Foloi,” tutupnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama, yang diikuti oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Penulis : Tim
Sumber Berita : Rilis














