Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

- Wartawan

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara memastikan ada tersangka baru dalam kasus korupsi belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

“Yang jelas kita masih telaah di dalam penyidikan. Yang jelas ada beberapa tersangka baru,” kata JPU Kejari Kepulauan Sula, Abdul Aziz saat ditemui di depan PN Ternate, Senin (24/11/2025).

Saat ditanya tersangka baru lebih dari satu, Aziz membenarkan hal tersebut. Kasus korupsi BTT Kepulauan Sula tetap masih lanjut.

“Nggak, masih lanjut dong. Kalau semua berkas sudah lengkap, kita limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Untuk gelar perkara, lanjut Aziz, harus ada izin dari pimpinan. Yang jelas ada tersangka baru. Karena sudah ada penyidikan.

Sekadar diketahui, dalam kasus korupsi BTT Kepulauan Sula ini, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate telah memvonis 2 terdakwa, yakni Muhammad Bimbi dan Muhammad Yusril.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Ternate

Muhammad Bimbi yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) itu dijatuhi hukum 2 tahun kurungan penjara.

Sementara Muhammad Yusril yang merupakan Direktur PT HAB Lautan Bangsa itu majelis hakim telah putuskan 2 tahun hukuman penjara. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru