Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

- Wartawan

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara memastikan ada tersangka baru dalam kasus korupsi belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

“Yang jelas kita masih telaah di dalam penyidikan. Yang jelas ada beberapa tersangka baru,” kata JPU Kejari Kepulauan Sula, Abdul Aziz saat ditemui di depan PN Ternate, Senin (24/11/2025).

Saat ditanya tersangka baru lebih dari satu, Aziz membenarkan hal tersebut. Kasus korupsi BTT Kepulauan Sula tetap masih lanjut.

“Nggak, masih lanjut dong. Kalau semua berkas sudah lengkap, kita limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Untuk gelar perkara, lanjut Aziz, harus ada izin dari pimpinan. Yang jelas ada tersangka baru. Karena sudah ada penyidikan.

Sekadar diketahui, dalam kasus korupsi BTT Kepulauan Sula ini, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate telah memvonis 2 terdakwa, yakni Muhammad Bimbi dan Muhammad Yusril.

BACA JUGA :  POM Razia Anggota TNI-Polri di Tempat Hiburan Malam, Halmahera Utara

Muhammad Bimbi yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) itu dijatuhi hukum 2 tahun kurungan penjara.

Sementara Muhammad Yusril yang merupakan Direktur PT HAB Lautan Bangsa itu majelis hakim telah putuskan 2 tahun hukuman penjara. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT