Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

- Wartawan

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara memastikan ada tersangka baru dalam kasus korupsi belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

“Yang jelas kita masih telaah di dalam penyidikan. Yang jelas ada beberapa tersangka baru,” kata JPU Kejari Kepulauan Sula, Abdul Aziz saat ditemui di depan PN Ternate, Senin (24/11/2025).

Saat ditanya tersangka baru lebih dari satu, Aziz membenarkan hal tersebut. Kasus korupsi BTT Kepulauan Sula tetap masih lanjut.

“Nggak, masih lanjut dong. Kalau semua berkas sudah lengkap, kita limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Untuk gelar perkara, lanjut Aziz, harus ada izin dari pimpinan. Yang jelas ada tersangka baru. Karena sudah ada penyidikan.

Sekadar diketahui, dalam kasus korupsi BTT Kepulauan Sula ini, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate telah memvonis 2 terdakwa, yakni Muhammad Bimbi dan Muhammad Yusril.

BACA JUGA :  Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Muhammad Bimbi yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) itu dijatuhi hukum 2 tahun kurungan penjara.

Sementara Muhammad Yusril yang merupakan Direktur PT HAB Lautan Bangsa itu majelis hakim telah putuskan 2 tahun hukuman penjara. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru