DPRD dan Pemkot Ternate Bahas DIM dalam Revisi RTRW

- Wartawan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Ternate dan Pemerintah Bahas Reviu Finalisasi Ranperda RTRW. (Istimewa)

DPRD Kota Ternate dan Pemerintah Bahas Reviu Finalisasi Ranperda RTRW. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bersama Pemerintah Kota (Pemkot) membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bertempat di ruang rapat Kantor DPRD pada Rabu (3/6/2026).

Usai pertemuan, Ketua Pansus I DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahruddin memastikan Sebagian besar DIM dalam Ranperda RTRW diterima oleh Pemkot Ternate. kata dia, hanya satu usulan yang tidak  diakomodasi yaitu penetapan zona khusus rawan kebakaran. Menurutnya, karena hampir seluruh wilayah Ternate masuk kategori tersebut sehingga tidak memungkinkan dilakukan zonasi.

Dalam pembahasan RTRW, pemerintah juga menerima usulan perubahan nama sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Pemuda menjadi Jalan Haji Sultan Mudaffar Sjah, Jalan Jati Lurus menjadi Jalan Haji Burhan Abdurrahman, jalan di kompleks BTN Maliaro menjadi Jalan Syamsir Andili, serta Jalan Burung Pipit di Santiong menjadi Jalan Alfred Russel Wallace.

“Namun, satu ruas jalan masih memerlukan persetujuan pemerintah pusat karena berada di bawah kewenangannya,” ujarnya.

Pansus dan pemerintah turut menyepakati luas kawasan reklamasi yang dimasukkan dalam RTRW sebesar 17 hektare, mencakup reklamasi eksisting di Kalumata dan wilayah utara Kasturian.

Junaidi menegaskan tidak ada rencana penambahan reklamasi baru dalam RTRW Kota Ternate untuk 20 tahun ke depan, termasuk di kawasan Fitu hingga Jambula.

“Saat ini, proses penetapan RTRW tinggal menunggu Persetujuan Substantif dari Kementerian ATR/BPN sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.

Sejumlah perubahan substansi yang akan dievaluasi kementerian meliputi penyesuaian Ruang Terbuka Hijau (RTH), kawasan rawan bencana, lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta jalur dan titik evakuasi bencana di Batang Dua. Kawasan sumber air Akegale juga diubah menjadi kawasan RTH untuk memperkuat perlindungan sumber air.

BACA JUGA :  Sepakat Disiplin Buang Sampah dan Siapkan Kantong Plastik di TPS Tematik

Sementara itu, kawasan Danau Ngade tetap dipertahankan sebagai kawasan perlindungan setempat yang dapat dimanfaatkan untuk pariwisata dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan mitigasi bencana.

RTRW juga mempertegas perlindungan kawasan rawan bencana, termasuk menetapkan Rua sebagai kawasan yang tidak lagi diperbolehkan untuk pembangunan perumahan baru dan Batang Dua sebagai kawasan rawan tsunami tinggi.

“RTRW ini menjadi instrumen untuk mengunci arah pembangunan agar lebih memperhatikan keselamatan masyarakat dan mitigasi bencana,” kata Junaidi. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WIT

BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terbaru