UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan

- Wartawan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Pulau Taliabu, Mudali Buton. (RakyatMu)

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Pulau Taliabu, Mudali Buton. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Unit Pelayanan Tingkat Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pulau Taliabu melakukan MoU atau Memorandum of Understanding dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait Tunggak Pajak Kendaraan. Nota kesepahaman ini berlangsung di Kantor UPTD Samsat Taliabu, Selasa (11/8/2026).

MoU tersebut untuk pendampingan hukum, karena pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Taliabu tuggak kurang lebih Rp1 Miliar, kemudian kendaraan milik pengusaha dan alat berat sekitar Rp1 Miliar.

BACA JUGA :  Ini Perusahaan yang Buka Lowongan Kerja di Job Fair Ternate, Catat Tanggalnya

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Pulau Taliabu, Mudali Buton kepada wartawan termasuk rakayatmu.com mengaku bahwa kendaraan dinas dan masyarakat di Pulau Taliabu sudah lama tunggak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada pendampingan dan bantuan hukum terkait dengan pajak kendaraan dinas dan pajak kendaraan masyarakat yang sudah lama menunggak pajak,” kata Mudali.

Untuk menghindari sanksi hukum, lanjut dia, pihaknya melakukan MoU dengan Kejari untuk pendampingan hukum.

BACA JUGA :  Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

“Jadi kita mencegah terjadinya sesuatu yang tidak di inginkan maka dari itu kita perlu bantuan hukum”.

Lebih Lanjut, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Pulau Taliabu yang tunggak pajak.

“Untuk menggenjot pajak kendaraan demi kepentingan pembangunan daerah maka dari itu,” pungkasnya. (**)

Penulis : Iky

Editor : Diman

Berita Terkait

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:31 WIT

UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru