RAKYATMU.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak, Desa Sama, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menyelundupkan BBM bersubsidi jenis Pertalite berkisar 1,3 ton menggunakan truk.
Penyelundupan ini sempat dihentikan oleh warga Desa Waigoi pada 17 Oktober 2026 sekitar pukul 10.00 WIT. Diketahui bahwa pemilik SPBU Kompak Desa Sama bernama Febby Liejaya Macpal, yang juga merupakan pemilik Toko Indo Raya di Desa Fagudu.
Kasus ini telah dilaporkan oleh warga didampingi Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bela Yai Maluku Utara, Rasman Buamona di Polres Sula pada 21 Oktober. Hari ini, Selasa (27/10/2026) pelapor telah diperiksa oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rasman mengungkapkan bahwa BBM bersubsidi jenis Pertalite yang masuk ke SPBU Kompak di Desa Sama pada siang hari, kemudian diangkut menggunakan truk pada malam harinya untuk diselundupkan.
“Minyak subsidi ini menuju ke Desa Waigoi, lalu warga bersama aparat desa menahan mereka. Warga menanyakan, ‘Ini minyak apa?’ Sopir bilang, ‘Ini minyak solar.’ Kemudian, mereka melakukan pengecekan di atas truk dan ternyata itu minyak pertalite,” kata Rasman.

Rasman menyebutkan jumlah jerigen 25 liter berisi BBM bersubsidi tersebut sebanyak 55 jerigen, berkisar 1,3 ton untuk dibawa di arah utara. Namun, sopir tidak menyebutkan tempat penyelundupan minyak tersebut.
“Warga juga menanyakan, ‘Minyak ini mau dibawa kemana?’ Sopir menjawab, ‘Mau dibawa ke bawah (arah utara), diperintahkan oleh Bos Febby,” ucap Rasman mengulangi pertanyaan warga kepada sopir truk.
Kata Rasman, warga sempat menahan truk pembawa BBM Subsidi tersebut selama satu jam dan meminta agar minyak pertalite ini dibawa ke Polres Kepulauan Sula. Namun, BBM penyelundupan itu tidak sampai ke Polres.
“Ternyata minyak itu tidak sampai ke polres. Entah mereka bawa kemana? Sehingga masyarakat Waigoi lapor ke Polres,” ungkapnya.

Selain lapor ke Polres, Rasman juga melaporkan kasus ini ke PT Pertamina Persero Terminal BBM Sanana, Kepulauan Sula untuk tidak lagi menyalurkan BBM ke SPBU Kompak Desa Sama. Warga meminta agar diambil alih oleh pertamina.
“Kami juga akan menyurat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepulauan Sula dan Disperindagkop untuk memblacklist perusahaan tersebut,” tandasnya.
Atas persoalan ini, atas nama masyarakat kepulauan Sula, ia meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen. Pol. Arif Budiman membentuk Satgas BBM untuk melakukan pengawasan minyak subsidi di tingkat desa.
“Jika sudah ada Satgas BBM di tingkat Desa, pastinya masyarakat juga ikut berpartisipasi untuk mengawasi dari praktik mafia minyak,” pungkasnya. (**)
Penulis : Diman
Editor : Redaksi












