Hubungan Asmara Tidak Direstui, Pria di Tidore Gantung Diri di Kamarnya

- Wartawan

Rabu, 17 April 2024 - 09:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara nekat gantung diri karena hubungan asmaranya tak mendapatkan restu orang tua. (Ilustrasi Thinkstock/Rakyatmu)

Seorang pria di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara nekat gantung diri karena hubungan asmaranya tak mendapatkan restu orang tua. (Ilustrasi Thinkstock/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria berinisial DP (20) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamarnya di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Pemicunya diduga putus asa hubungan asmaranya tidak direstui orang tua, karena beda keyakinan agama. Diketahui, DP berpacaran dengan R (20) sejak masih sama-sama duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) beberapa tahun lalu.

Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Aipda Agung Setyawan mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh saudaranya sendiri bernama Rafael pada Senin (15/4/2024) pukul 18.40 WIT, saat berkunjung ke rumah orang tua DP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudaranya ini memanggil DP untuk berniat mengajak makan buah langsat yang dibawanya dari rumah. Namun tidak digubris, jadi akhirnya memutuskan untuk mengintip dari balik jendela kamar dan dari disitulah melihat DP sudah pada posisi gantung diri,” katanya pada Selasa (16/4/2024).

BACA JUGA :  Dewan Pers Sodorkan Draft ke Kemenkominfo Terkait Media, SMSI Tolak Pasal 8

Agung menjelaskan setelah mendapati DP dalam posisi gantung diri, saudaranya tersebut langsung bergegas memanggil orang tua yang merupakan paman dan bibinya agar membuka pintu yang terkunci dari dalam.

“Usai saksi melihat DP gantung diri dalam kamar, sontak langsung lari memanggil orang tuanya bernama Ibu Olvi dan Pak Yustam yang juga adalah paman dan bibinya itu untuk membuka pintu kamar,” ujarnya.

Agung pun membeberkan bahwa DP sempat dilarikan ke Puskesmas Lifofa dengan harapan nyawanya bisa tertolong, namun dari hasil pemeriksaan petugas medis menyatakan sudah meninggal dunia.

BACA JUGA :  Tujuh Serdik Sespimti Polri Laksanakan PKDN di Maluku Utara Bahas Antisipasi Konflik Jelang Pemilu

“Dilarikan ke Puskesmas Lifofa tapi hasil medis menyatakan DP sudah meninggal dunia, sehingga langsung dipulangkan ke rumahnya. Keluarga juga menolak korban diautopsi karena sudah menerima peristiwa itu,” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, pada tanggal 15 April 2024, pukul 12.40 WIT, masing-masing kedua orang tua mendatangi kantor Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan bermaksud untuk memisahkan DP dan R atas hubungan asmara yang dijalani.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan solusi yang disepakati secara bersama-sama untuk memisahkan kedua anak mereka dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi
POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:06 WIT

POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Berita Terbaru