Hubungan Asmara Tidak Direstui, Pria di Tidore Gantung Diri di Kamarnya

- Wartawan

Rabu, 17 April 2024 - 09:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara nekat gantung diri karena hubungan asmaranya tak mendapatkan restu orang tua. (Ilustrasi Thinkstock/Rakyatmu)

Seorang pria di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara nekat gantung diri karena hubungan asmaranya tak mendapatkan restu orang tua. (Ilustrasi Thinkstock/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria berinisial DP (20) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamarnya di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Pemicunya diduga putus asa hubungan asmaranya tidak direstui orang tua, karena beda keyakinan agama. Diketahui, DP berpacaran dengan R (20) sejak masih sama-sama duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) beberapa tahun lalu.

Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Aipda Agung Setyawan mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh saudaranya sendiri bernama Rafael pada Senin (15/4/2024) pukul 18.40 WIT, saat berkunjung ke rumah orang tua DP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudaranya ini memanggil DP untuk berniat mengajak makan buah langsat yang dibawanya dari rumah. Namun tidak digubris, jadi akhirnya memutuskan untuk mengintip dari balik jendela kamar dan dari disitulah melihat DP sudah pada posisi gantung diri,” katanya pada Selasa (16/4/2024).

BACA JUGA :  Adopsi RPATA untuk Menyelesaikan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Daerah

Agung menjelaskan setelah mendapati DP dalam posisi gantung diri, saudaranya tersebut langsung bergegas memanggil orang tua yang merupakan paman dan bibinya agar membuka pintu yang terkunci dari dalam.

“Usai saksi melihat DP gantung diri dalam kamar, sontak langsung lari memanggil orang tuanya bernama Ibu Olvi dan Pak Yustam yang juga adalah paman dan bibinya itu untuk membuka pintu kamar,” ujarnya.

Agung pun membeberkan bahwa DP sempat dilarikan ke Puskesmas Lifofa dengan harapan nyawanya bisa tertolong, namun dari hasil pemeriksaan petugas medis menyatakan sudah meninggal dunia.

BACA JUGA :  Anggaran Miliaran Rupiah di Pulau Taliabu Diduga Mengalir ke Saku Oknum SKPD dan Bawaslu 

“Dilarikan ke Puskesmas Lifofa tapi hasil medis menyatakan DP sudah meninggal dunia, sehingga langsung dipulangkan ke rumahnya. Keluarga juga menolak korban diautopsi karena sudah menerima peristiwa itu,” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, pada tanggal 15 April 2024, pukul 12.40 WIT, masing-masing kedua orang tua mendatangi kantor Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan bermaksud untuk memisahkan DP dan R atas hubungan asmara yang dijalani.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan solusi yang disepakati secara bersama-sama untuk memisahkan kedua anak mereka dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru