RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisil AF alias Bogel (30) di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (23/06/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari salah satu informan tentang adanya dugaan transaksi jual beli narkoba yang dilakukan pelaku. Atas hal itu, polisi mulai melakukan penyelidikan dengan mengintai lokasi yang diberitahu.
Setelah menunggu hingga sampai sekitar pukul 01.00. WIT, tim yang dipimpin Kanit 1 IPDA Fatmawati Syukur itu melihat AF berjalan menuju rumahnya. Tanpa membuang waktu, anggota langsung menahan yang bersangkutan untuk digeledah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika dilakukan pemeriksaan, anggota berhasil menemukan 1 sachet narkotika jenis ganja. Dari situ proses interogasi terus dilakukan sehingga pelaku mengakui kalau sebagian barang bukti ada dihalaman belakang rumahnya.
Anggota lantas meminta pelaku untuk menuntun ke lokasi penyimpanan itu. Ketika sampai, anggota mulai menggeledah dan menemukan 117 sachet ganja berukuran kecil, 1 sachet ukuran sedang dan 1 botol yang berisi narkotika jenis ganja.
Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawah ke kantor Satnarkoba Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan. Demikian disampaikan Kasat Narkoba, IPTU Suherman, Senin (23/6/25). Kata dia, benar AF ditangkap atas kepemilikan ratusan sachet narkotika jenis ganja.
“Langkah yang dilakukan oleh petugas adalah melakukan tes urine kepada pelaku, dan hasilnya positif. Saat ini pelaku sudah ditahan. Selain mempertanggungjawabkan perbuatannya, kita juga akan lakukan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.
Suherman menambahkan, sejumlah barang bukti sudah dibawa ke Lab untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat agar terus memberikan informasi apabila melihat atau mendengar sesuatu yang bertentangan dengan hukum yang dapat menganggu situasi Kamtibmas.
“Polres Ternate khususnya Satnarkoba tetap berkomitmen untuk perangi yang namanya narkoba. Harapan kami masyarakat terus memberikan informasi agar peredaran narkoba bisa dengan cepat diendus dan dilakukan penindakan. Pungkasnya.(**)
Editor : Redaksi