Polisi Kembali Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika di Ternate 

- Wartawan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Polisi Bersama Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja.

Foto Polisi Bersama Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja.

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisil AF alias Bogel (30) di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (23/06/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari salah satu informan tentang adanya dugaan transaksi jual beli narkoba yang dilakukan pelaku. Atas hal itu, polisi mulai melakukan penyelidikan dengan mengintai lokasi yang diberitahu.

Setelah menunggu hingga sampai sekitar pukul 01.00. WIT, tim yang dipimpin Kanit 1 IPDA Fatmawati Syukur itu melihat AF berjalan menuju rumahnya. Tanpa membuang waktu, anggota langsung menahan yang bersangkutan untuk digeledah.

Ketika dilakukan pemeriksaan, anggota berhasil menemukan 1 sachet narkotika jenis ganja. Dari situ proses interogasi terus dilakukan sehingga pelaku mengakui kalau sebagian barang bukti ada dihalaman belakang rumahnya.

Anggota lantas meminta pelaku untuk menuntun ke lokasi penyimpanan itu. Ketika sampai, anggota mulai menggeledah dan menemukan 117 sachet ganja berukuran kecil, 1 sachet ukuran sedang dan 1 botol yang berisi narkotika jenis ganja.

Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawah ke kantor Satnarkoba Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan. Demikian disampaikan Kasat Narkoba, IPTU Suherman, Senin (23/6/25). Kata dia, benar AF ditangkap atas kepemilikan ratusan sachet narkotika jenis ganja.

BACA JUGA :  Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

“Langkah yang dilakukan oleh petugas adalah melakukan tes urine kepada pelaku, dan hasilnya positif. Saat ini pelaku sudah ditahan. Selain mempertanggungjawabkan perbuatannya, kita juga akan lakukan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Suherman menambahkan, sejumlah barang bukti sudah dibawa ke Lab untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat agar terus memberikan informasi apabila melihat atau mendengar sesuatu yang bertentangan dengan hukum yang dapat menganggu situasi Kamtibmas.

“Polres Ternate khususnya Satnarkoba tetap berkomitmen untuk perangi yang namanya narkoba. Harapan kami masyarakat terus memberikan informasi agar peredaran narkoba bisa dengan cepat diendus dan dilakukan penindakan. Pungkasnya.(**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru